Minggu, 2 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

KM Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Slamet Ariyadi Minta Evaluasi Kelayakan Kapal

KM Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Slamet Ariyadi Minta Evaluasi Kelayakan
KM Sentosa II Terbakar di Laut Jawa, Slamet Ariyadi Minta Evaluasi Kelayakan

JAKARTAAnggota Komisi I DPR RI Slamet Ariyadi mendesak pemerintah mengevaluasi standar keselamatan pelayaran setelah kapal Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Kepulauan Madura, Jawa Timur, Minggu 2 Agustus 2026. Insiden yang terjadi saat kapal berlayar dari Surabaya menuju Makassar ini menjadi alarm bagi industri pelayaran Indonesia.

Pokok Peristiwa

Dalam keterangan tertulisnya, Slamet menekankan urgensi evaluasi menyeluruh. “Mengevaluasi standar keselamatan pelayaran, termasuk kelayakan kapal, sistem proteksi kebakaran, prosedur evakuasi, dan kesiapan alat keselamatan di seluruh kapal penumpang,” ujarnya pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI itu memastikan prioritas pertama adalah keselamatan penumpang dan awak kapal. Ia juga mengingatkan perlunya pencarian intensif terhadap korban yang belum ditemukan dan layanan darurat medis serta psikologis bagi yang selamat.

Api muncul tiba-tiba ketika kapal Mutiara Sentosa 2 sedang melintasi Laut Jawa dengan membawa muatan logistik. Video dari lokasi kejadian menunjukkan puluhan penumpang berkumpul di dek sambil mengenakan pelampung keselamatan, dengan asap hitam pekat membubung tinggi. Sebagian badan kapal dilaporkan tenggelam akibat kebakaran tersebut.

Konteks

Slamet menyoroti pentingnya investigasi menyeluruh untuk memahami akar penyebab kebakaran. “Melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab kebakaran dan menetapkan tanggung jawab apabila ditemukan kelalaian,” katanya, menekankan bahwa setiap kelalaian harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dampak insiden ini akan terasa di seluruh industri pelayaran penumpang Indonesia. Kepercayaan konsumen terhadap keselamatan berlayar dipertaruhkan. Jika ditemukan adanya kecerobohan atau kelalaian operator kapal, bisa memicu tuntutan regulasi lebih ketat dan mungkin penutupan atau pembatasan operasional bagi operator yang tidak memenuhi standar.

Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terus melakukan koordinasi intensif dalam penanganan insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II. Meskipun belum ada pengumuman resmi tentang penyebab pasti api, sudah jelas bahwa sistem proteksi kebakaran di kapal perlu ditelaah.

Dampak dan Langkah Berikutnya

Slamet juga meminta agar seluruh keluarga korban diberikan santunan dan bantuan. “Memberikan santunan dan bantuan kepada korban meninggal dunia maupun korban yang mengalami luka-luka atau kehilangan harta benda,” tegasnya. Tindakan ini menjadi tanggung jawab moral negara dan operator kapal.

Lebih jauh, anggota DPR dari PAN ini mengingatkan perlunya penguatan pengawasan terhadap seluruh operator kapal. “Meningkatkan pengawasan terhadap operator kapal agar seluruh ketentuan keselamatan dipatuhi sehingga kejadian serupa tidak terulang,” ujar Slamet.

Pengawasan ketat ini harus melibatkan inspeksi berkala dan audit keselamatan yang transparan agar standar internasional benar-benar diterapkan di lapangan tanpa kompromi.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda