Selasa, 18 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

DPR Akan Kuliti Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

DPR Akan Kuliti Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2
DPR Akan Kuliti Penyebab Kebakaran KM Mutiara Sentosa 2

Penyelamatan dilakukan dengan koordinasi intensif melibatkan pemerintah daerah Madura, Tim SAR, TNI, Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pihak operator kapal.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turun langsung ke lokasi meninjau proses evakuasi dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep, pada hari kejadian. Dia menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan “seluruh penanganan korban berjalan optimal dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.” Lebih lanjut, Menhub menjamin investigasi segera dimulai untuk mengetahui penyebab kebakaran kapal itu.

Dudy juga memuji respons cepat Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo beserta jajaran Forkopimda dan kepala daerah di kawasan Madura. “Sinergi antardaerah seperti ini sangat penting dalam mempercepat penyelamatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Implikasi: Reformasi Sistem Pengawasan Maritim Mendesak

Panggilan DPR ke Kemenhub pada 19 Agustus akan menjadi momen kritis. Tidak hanya soal apa yang menyebabkan kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2—pertanyaan fundamental adalah mengapa sistem pengawasan pemerintah gagal mencegah kapal bermasalah beredar di laut rakyat.

Jika anggaran ramp check memang selalu defisit, maka keputusan alokasi dana pemerintah menjadi pertanyaan yang harus dijawab di forum legislatif.

Rekam jejak kecelakaan maritim berulang di Indonesia menunjukkan pola. Setiap bencana, ada panggilan investigasi; setiap investigasi, ada rekomendasi; setiap rekomendasi, ada janji perbaikan. Tapi ancaman Lasarus—”cukuplah sudah, yang sudah-sudah jadi pelajaran”—mencerminkan keputusasaan.

DPR meminta pemerintah tidak hanya menyelidiki, tapi bertindak konkret: memastikan anggaran pengawasan kapal memadai, prosedur ramp check berjalan ketat, dan otoritas izin berlayar dijalankan dengan integritas tinggi.

Soal apa penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2—mesin rusak, muatan berbahaya, kesalahan operasional—itu tugas KNKT yang akan menginvestigasi. Tapi soal mengapa kapal itu masih boleh berlayar jika ada cacat—itu adalah akuntabilitas pemerintah yang DPR desak agar dijawab jelas pada 19 Agustus mendatang.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 18 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online