JAKARTA — Komisi V DPR RI menjadwalkan panggilan resmi Kementerian Perhubungan pada 19 Agustus 2026 untuk menggali penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura. Pemanggilan ini bukan sekadar tindakan administratif—DPR siap menempatkan soal keselamatan pelayaran sebagai pertanyaan akuntabilitas pemerintah yang tidak bisa ditawar.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menampar lemahnya pengawasan maritim Indonesia dengan pernyataan tegas: “Ini gambaran lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia.” Dalam pandangannya, bencana yang menewaskan lima penumpang itu jelas tanggung jawab penuh pemerintah.
Pemerintah memiliki otoritas penuh—siapa yang boleh berlayar, siapa yang tidak, keputusan itu milik mereka sepenuhnya.
Tanggung Jawab Pemerintah yang Berulang Diabaikan
Lasarus tidak membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Katanya, kecelakaan berulang di perairan Indonesia menunjukkan pola sistemik kegagalan pengawasan. “Kita sudah mengingatkan. Ini rangkaian yang sudah kita ingatkan lama, tapi tidak dilaksanakan,” ujar politikus PDIP itu, suara nada kecewa. Apa korelajnya? Anggaran ramp check—pengecekan kapal sebelum berlayar—tidak pernah mencukupi.
Ramp check adalah mekanisme proteksi dasar. Kapal harus diperiksa ketat sebelum mengangkut penumpang. Tanpa anggaran memadai, pemeriksaan itu tinggal slogan. Lasarus menegaskan bahwa ketiadaan “mata anggaran yang cukup untuk melakukan kegiatan ramp check, pengawasan kapal sebelum berlayar” adalah bagian dari karut-marut sistem pengawasan yang sudah lama DPR sindir.
Panggilan Meluas: Dari Kemenhub hingga Operator Kapal
DPR tidak bermain-main soal ini. Mereka tidak hanya mengundang Kemenhub. Lasarus mengumumkan daftar lawan bicara yang lebih luas: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, dan penyedia jasa transportasi laut yang memiliki kapal. Semua dipanggil untuk diminta keterangan.
“Kami sudah, kami akan mengundang Menteri Perhubungan, kemudian KNKT, kemudian Pelindo, kemudian pihak penyedia-penyedia jasa ya yang punya kapal. Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini,” tegas Lasarus. Investigasi menyeluruh tentang penyebab kebakaran menjadi agenda prioritas komisi.
Kronologi: Dari Bencana hingga Respon Pemerintah
KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar pada Minggu, 2 Agustus 2026 pagi di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Operasi penyelamatan dan evakuasi penumpang langsung dipimpin oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Korban meninggal dunia mencapai lima orang.
Penyelamatan dilakukan dengan koordinasi intensif melibatkan pemerintah daerah Madura, Tim SAR, TNI, Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta pihak operator kapal.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turun langsung ke lokasi meninjau proses evakuasi dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep, pada hari kejadian. Dia menyampaikan duka cita mendalam dan memastikan “seluruh penanganan korban berjalan optimal dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.” Lebih lanjut, Menhub menjamin investigasi segera dimulai untuk mengetahui penyebab kebakaran kapal itu.
Dudy juga memuji respons cepat Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo beserta jajaran Forkopimda dan kepala daerah di kawasan Madura. “Sinergi antardaerah seperti ini sangat penting dalam mempercepat penyelamatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya.
Implikasi: Reformasi Sistem Pengawasan Maritim Mendesak
Panggilan DPR ke Kemenhub pada 19 Agustus akan menjadi momen kritis. Tidak hanya soal apa yang menyebabkan kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2—pertanyaan fundamental adalah mengapa sistem pengawasan pemerintah gagal mencegah kapal bermasalah beredar di laut rakyat.
Jika anggaran ramp check memang selalu defisit, maka keputusan alokasi dana pemerintah menjadi pertanyaan yang harus dijawab di forum legislatif.
Rekam jejak kecelakaan maritim berulang di Indonesia menunjukkan pola. Setiap bencana, ada panggilan investigasi; setiap investigasi, ada rekomendasi; setiap rekomendasi, ada janji perbaikan. Tapi ancaman Lasarus—”cukuplah sudah, yang sudah-sudah jadi pelajaran”—mencerminkan keputusasaan.
DPR meminta pemerintah tidak hanya menyelidiki, tapi bertindak konkret: memastikan anggaran pengawasan kapal memadai, prosedur ramp check berjalan ketat, dan otoritas izin berlayar dijalankan dengan integritas tinggi.
Soal apa penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2—mesin rusak, muatan berbahaya, kesalahan operasional—itu tugas KNKT yang akan menginvestigasi. Tapi soal mengapa kapal itu masih boleh berlayar jika ada cacat—itu adalah akuntabilitas pemerintah yang DPR desak agar dijawab jelas pada 19 Agustus mendatang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.