JAKARTA — Dua orang tewas tertemper kereta rel listrik (KRL) dalam insiden terpisah di Jakarta dalam waktu bersamaan memicu gerak cepat Komisi V DPR RI. Komisi yang mengawasi sektor perhubungan itu akan memanggil Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia untuk evaluasi menyeluruh.
Ketua Komisi V Lasarus mengumumkan rencana pemanggilan tersebut kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). “Pasti akan kami panggil lagi (Kemenhub dan KAI), waktu akan dikabari,” katanya.
Kedua insiden terjadi di lokasi berbeda pada pukul 06.30 WIB yang sama. Yang pertama, seorang siswa SMA bernama inisial DK (18) tewas tertemper di antara Stasiun Rawa Buaya-Batu Ceper, Jakarta Barat (Jakbar), lintas Bogor-Jakarta Kota. Korban sedang membonceng ayahnya mengendarai motor menuju sekolah saat terjadi kecelakaan.
Sementara itu, di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), seorang pria lansia bernama Ishak (80) meninggal setelah tertemper KRL rute Bogor-Jakarta Kota di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet. Ishak adalah warga setempat.
Perlintasan Sebidang Jadi Fokus Utama
Lasarus menekankan masalah perlintasan sebidang—persilangan KRL dengan jalan raya tanpa pemisah—sebagai inti persoalan. Hal ini harus ditangani segera agar kecelakaan serupa tidak berulang.
“Selama semua perlintasan sebidang baik yang resmi maupun yang tidak resmi belum ditangani, kejadian seperti ini akan terus berulang, maut mengintai setiap saat di perlintasan sebidang,” ujar Lasarus.
Komisi V mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Langkah ini dianggap krusial mengingat sudah banyak kecelakaan serupa terjadi di berbagai lokasi.
Dampak Langsung bagi Pengguna Transportasi
Maraknya insiden tertemper KRL menunjukkan risiko nyata yang dihadapi pengguna transportasi umum dan pengguna kendaraan pribadi di sekitar rel kereta. Setiap hari, ribuan kendaraan melintasi perlintasan sebidang, dan setiap kali ada potensi kecelakaan fatal.
Masalah ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang keselamatan jiwa warga yang bergantung pada moda transportasi rel maupun jalan raya.
Pengguna transportasi Indonesia menghadapi trade-off: ketergantungan pada KRL untuk mobilitas urban yang cepat, namun harus bersitegang dengan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang yang belum dipisahkan dengan sempurna. Peningkatan jumlah kecelakaan memperkuat urgensi solusi infrastruktur jangka panjang.
Lasarus berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. “Komisi V mendorong agar pemerintah segera menyelesaikan perlintasan sebidang di seluruh Indonesia,” tuturnya. Evaluasi bersama Kemenhub dan KAI diharapkan menghasilkan roadmap konkret penanganan perlintasan sebidang yang masih tersisa, baik jalur resmi maupun jalur informal yang sering dilintasi masyarakat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.