Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Ramp Check Nataru: Menhub Periksa Transportasi di Semua Moda

Ramp Check Nataru
Ramp Check Nataru Foto: jawapos.com

Untuk laut dan penyeberangan, Kemenhub menjadwalkan uji kelaiklautan terhadap 2.140 kapal pada 1-30 November 2026. Pemeriksaan melibatkan 132 Unit Pelaksana Teknis (UPT), dengan sasaran kapal penumpang, kapal roro, kapal cepat, kapal tradisional, dan kapal wisata.

Rinciannya meliputi 511 kapal penumpang, 63 kapal roro penumpang, 460 kapal roro penyeberangan, 123 kapal cepat, 162 kapal tradisional, serta 821 kapal wisata. Pemeriksaan mencakup keselamatan, pengawakan, garis muat dan pemuatan, kesehatan penumpang, pencegahan pencemaran, serta manajemen keamanan kapal.

Kapal wisata akan menjalani uji petik sebelum beroperasi sebagai bagian dari persyaratan pengajuan surat persetujuan berlayar. Pemeriksaan awal ini ditujukan untuk memastikan aspek keselamatan diperhatikan sebelum penumpang berangkat.

Bandara dan kereta api juga masuk jadwal pemeriksaan

Di sektor udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjadwalkan ramp inspection di 20 bandar udara melalui tiga fase, mulai 1 Desember 2026 hingga 5 Januari 2027. Kemenhub juga menyiapkan inspeksi kesiapan keselamatan di 223 bandar udara.

Dari jumlah itu, Direktorat Bandar Udara akan memeriksa 12 bandar udara, sedangkan Kantor Otoritas Bandar Udara menangani 211 bandar udara. Pemeriksaan meliputi area pergerakan pesawat, fasilitas panduan visual penerbangan, sistem kelistrikan, dan kesiapan fasilitas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

Pengawasan navigasi penerbangan juga disiapkan pada 18 lokasi prioritas. Pemeriksaan fasilitas bandara dan navigasi menjadi bagian dari kesiapan operasional, bukan hanya pemeriksaan terhadap pesawat.

Untuk kereta api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadwalkan ramp check Standar Pelayanan Minimum pada minggu kedua November hingga minggu pertama Desember 2026. Pemeriksaan itu dilengkapi inspeksi keselamatan sarana dan prasarana, termasuk rencana pemeriksaan bersama operator menggunakan kereta inspeksi pada Desember 2026.

Perkiraan Direktorat Jenderal Perkeretaapian mencatat frekuensi perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru mencapai 376 perjalanan KA antarkota per hari, 426 perjalanan KA perkotaan regional per hari, dan 2.107 perjalanan KA perkotaan komuter per hari. Jumlah perjalanan itu membuat kesiapan sarana dan layanan menjadi perhatian bagi penumpang yang mengandalkan kereta.

Dudy menegaskan kelancaran angkutan akhir tahun bergantung pada kepatuhan operator dan koordinasi antarpihak. “Keberhasilan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru membutuhkan kedisiplinan seluruh operator transportasi serta koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait,” kata Menteri Perhubungan.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Hari Pahlawan 2026: Selasa 10 November, Kisah Surabaya dan Status Tema Kemensos