Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Menkum Buka Suara Soal Dinamika Aceh: UU Otsus Diharapkan Selesai 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan target revisi UU Otsus Aceh saat Upacara HUT 81 RI di Istana Merdeka
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjamin penyelesaian revisi UU Otonomi Khusus Aceh pada tahun 2026 sesuai perintah Presiden Prabowo. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pemerintah akan menyelesaikan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun ini, sebelum berlakunya otsus berakhir pada 2027. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung untuk menuntaskan persoalan dinamis yang terjadi di daerah istimewa tersebut.

“Presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk berkoordinasi dengan teman-teman di DPR. Kita berharap mudah-mudahan (revisi UU) Otsus Aceh bisa selesai tahun ini,” ujar Supratman saat menghadiri Upacara Peringatan HUT 81 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8).

Konsultasi Intens dengan Stakeholder Aceh

Sebelum menetapkan target rampung, Menkum telah melakukan rangkaian pertemuan strategis dengan berbagai pemimpin Aceh. Dia bertemu Gubernur Aceh, Wakil Gubernur, dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mendalami dinamika lokal dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” katanya. Pertemuan-pertemuan tersebut menjadi bagian dari konsultasi mendalam dalam rangka mempersiapkan pembahasan ulang UU Otsus yang akan berakhir masa berlakunya di 2027.

Langkah koordinasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas Aceh. Supratman juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan masyarakat Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di tengah berbagai dinamika yang akhir-akhir ini muncul.

Latar Belakang: Bendera Bulan Bintang Jadi Catatan

Urgensi untuk menyelesaikan revisi UU Otsus semakin terasa setelah beberapa peristiwa terjadi minggu lalu. Sebagian masyarakat Aceh menggelar demonstrasi terkait kepastian hukum mengenai status Bendera Bulan Bintang di provinsi tersebut. Kericuhan sempat terjadi di Banda Aceh pada Sabtu (15/8), yang memicu kekhawatiran akan eskalasi ketegangan.

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari berikutnya. Rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, serta unsur terkait lainnya menghasilkan satu kesepakatan penting.

“Mengenai Bendera Bulan Bintang, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi di Banda Aceh, Minggu (16/8). Kesepakatan untuk melibatkan Kementerian Dalam Negeri ini merupakan upaya mencari kepastian hukum yang jelas atas statusan bendera tersebut, sekaligus menenangkan tegang yang sempat terjadi.

Koordinasi Lintas Kementerian

Penanganan isu Aceh menunjukkan pola koordinasi yang melibatkan beberapa kementerian. Supratman, sebagai Menkum, bertugas menginisiasi dan mempercepat proses revisi UU Otsus melalui koordinasi dengan DPR. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri diminta memberikan kepastian hukum terkait simbol-simbol yang sensitif di Aceh, seperti status Bendera Bulan Bintang.

Pendekatan multisektoral ini mencerminkan kompleksitas persoalan Aceh, yang tidak hanya menyentuh aspek hukum dan otonomi, tetapi juga identitas, simbol, dan pengakuan khusus terhadap karakteristik unik provinsi tersebut. Dengan target penyelesaian revisi UU Otsus pada 2026, pemerintah sedang berlomba melawan waktu menjelang berakhirnya berlaku otsus pada 2027.

Keberhasilan menyelesaikan revisi ini akan menjadi indikator komitmen pemerintah dalam mengelola dinamika Aceh dan menjaga stabilitas nasional di salah satu daerah paling sensitif di Indonesia.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Jadwal Pemadaman Listrik PLN Hari Ini 17 Agustus 2026: Daftar Wilayah Terdampak & Jam Mati Lampu