Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan Kemendagri

Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan
Ricuh Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh, DPRA Konsultasi dengan

Suasana di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, mendadak mencekam pada Sabtu (15/8/2026). Peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh yang seharusnya berjalan khidmat berubah menjadi ladang ketegangan saat bendera Bulan Bintang dikibarkan oleh sekelompok massa. Aksi ini memicu gesekan fisik hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengendalikan kerumunan.

Kini, Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memilih untuk mengambil jalan pintas: terbang ke Jakarta. Mereka sepakat memboyong polemik lambang daerah ini ke meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi mencari kepastian hukum yang selama ini menggantung.

Koordinasi Tingkat Tinggi

Langkah konsultasi tersebut merupakan buah dari rapat darurat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di ruangan tertutup, para pengambil kebijakan duduk bersama.

Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Pangdam Iskandar Muda, hingga Kapolda Aceh berkumpul untuk menakar dampak insiden yang baru saja terjadi. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menegaskan bahwa kesepakatan ini diambil agar pemerintah tidak berjalan sendiri dalam menafsirkan regulasi bendera.

Kondisi di lapangan sendiri sempat diwarnai tindakan yang cukup menohok simbol negara. Laporan menyebutkan, massa tidak hanya mengibarkan Bulan Bintang, tapi juga menurunkan bendera Merah Putih dari tiangnya.

Tentu saja, aksi ini langsung memantik alarm bahaya bagi aparat keamanan yang berada di lokasi. Ketegangan memuncak saat massa bertahan, memaksa polisi mengeluarkan rentetan tembakan ke udara sebagai upaya terakhir meredam eskalasi.

Meski kericuhan sempat pecah, Nurlis memastikan situasi di Aceh saat ini sudah kembali normal. Aktivitas warga terpantau kondusif. Meski demikian, pemerintah daerah tidak ingin kecolongan lagi. Mereka sadar, stabilitas Aceh yang telah dirawat sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 2005 adalah barang mahal yang tidak boleh rusak hanya karena sengketa simbol.

Tuntutan Investigasi dari Jakarta

Gema dari Masjid Raya Baiturrahman ternyata sampai hingga ke Senayan. Mantan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, merespons keras peristiwa tersebut. Ia tidak ingin insiden penurunan bendera negara dianggap sebagai angin lalu. Baginya, ada garis tegas antara menyampaikan aspirasi daerah dan melakukan provokasi yang merendahkan kedaulatan bangsa.

“Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara tuntas dan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, Minggu (16/8/2026).

Ia menekankan bahwa investigasi harus dilakukan secara transparan agar publik tidak membangun stigma negatif terhadap masyarakat Aceh secara keseluruhan. Baginya, tindakan segelintir orang tidak boleh merusak narasi damai yang selama ini telah menjadi wajah baru Aceh di mata dunia.

Sekarang, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. DPRA dan eksekutif di daerah sedang menanti arahan resmi dari Kemendagri terkait status penggunaan bendera tersebut. Kejelasan aturan memang menjadi tuntutan mendesak. Tanpa regulasi yang firm, perdebatan soal simbol Bulan Bintang berpotensi menjadi api dalam sekam yang bisa menyulut konflik setiap kali momentum peringatan damai tiba.

Pemerintah Aceh berharap konsultasi ini bukan sekadar pertemuan formalitas. Ada harapan besar agar pusat memberikan titik terang yang bisa diterima oleh semua pihak di daerah.

Langkah ini dianggap sebagai upaya preventif untuk memastikan tidak ada lagi bendera yang diturunkan, tidak ada lagi tembakan peringatan, dan tidak ada lagi perpecahan di atas tanah yang sedang berjuang keras menjaga kedamaian permanen.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda