JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan bahwa keputusan reshuffle kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam memilih figur yang akan mengisi jabatan kosong. PKB merespons pernyataan Ketua Bappilu DPP PKS Mardani Ali Sera yang membuka peluang rekrutmen dari luar kalangan partai politik.
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan bahwa reshuffle adalah hak prerogatif penuh Presiden. “Reshuffle merupakan hak prerogatif penuh Presiden dalam menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan, semua keputusan sepenuhnya berada di tangan Bapak Presiden,” ujar Daniel kepada wartawan pada Senin (10/8/2026).
Menurut penilaian PKB, sinyal terkini dari Istana menyebutkan reshuffle yang akan dilakukan bersifat terbatas. Artinya, hanya sekadar mengisi jabatan-jabatan yang memang sedang kosong, bukan perombakan menyeluruh.
Sinyal Terbatas dari Istana
Daniel menjelaskan bahwa pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada Presiden terkait siapa yang akan dipilih untuk mengisi posisi menteri. Hal tersebut mencakup latar belakang dan asal partai dari sosok yang dipilih.
“Soal kemungkinan posisi lain ikut berubah, sejauh ini sinyal dari Istana menyebut reshuffle ini sifatnya terbatas, sekadar mengisi jabatan yang memang sedang kosong,” jelas Daniel.
Namun, ia juga mengakui bahwa jika Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan posisi yang lebih luas, hal tersebut tetap merupakan kewenangan Presiden. “Tapi tentu itu juga bagian dari hak prerogatif Presiden, sehingga kita serahkan sepenuhnya penilaian dan pertimbangan siapa dan kapan waktunya,” tambahnya.
Harapan terhadap Kompetensi Calon Menteri
Meskipun menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Presiden, PKB tetap memberikan masukan. Daniel berharap Presiden memilih figur yang benar-benar memahami bidang tugasnya.
“Tentu kita berharap sosok yang mengisi memahami betul bidang tugasnya, dan suara-suara dan harapan masyarakat penting juga untuk dijadikan pertimbangan,” katanya.
Daniel menegaskan bahwa pandangan PKB tersebut semata-mata masukan konstruktif kepada pemerintah. Keputusan akhir terkait komposisi kabinet tetap sepenuhnya di tangan Presiden.
Konteks Isu Reshuffle Pasca-17 Agustus
Kabar beredarnya isu reshuffle kabinet muncul beberapa hari sebelumnya. Dihimpun detikcom pada Sabtu (8/8/2026), informasi yang tersebar menyebutkan reshuffle akan dilakukan setelah perayaan 17 Agustus mendatang. Kabar itu juga menunjukkan bahwa perombakan kabinet diprediksi bersifat kecil-kecilan, hanya mengisi jabatan yang saat ini kosong.
Berbeda dengan stance PKB yang sepenuhnya mengalah kepada prerogatif Presiden, Mardani Ali Sera dari PKS memberi nuansa berbeda. Sebagai Ketua Bappilu PKS, Mardani mendukung jika Presiden Prabowo mau merekrut orang baru di kabinet asalkan memiliki kapasitas yang mumpuni, tidak harus dari kader partai.
“Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” ujar Mardani pada Minggu (9/8/2026).
Mardani juga menekankan pentingnya merit system dalam rekrutmen kabinet. Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebutuhan reformasi birokrasi yang Presiden Prabowo sedang hadapi. Di beberapa survei belakangan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dinilai masih turun, sehingga pembaruan kabinet menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan performa.
Isu reshuffle ini memperlihatkan bahwa koalisi pemerintah masih mempunyai cara pandang yang berbeda dalam hal rekrutmen menteri, meskipun semua pihak sepakat bahwa prerogatif tertinggi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.