Minggu, 9 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Nekat Jualan Tramadol dan Hexymer, Pria Ini Ditangkap saat Transaksi di Parkiran

Nekat Jualan Tramadol dan Hexymer, Pria Ini Ditangkap saat Transaksi di Parkiran
Nekat Jualan Tramadol dan Hexymer, Pria Ini Ditangkap saat Transaksi di Parkiran

Seorang pria berusia 26 tahun berinisial AF hanya bisa pasrah saat tangannya diborgol petugas di area parkir Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pemuda itu tertangkap basah tengah melakukan transaksi obat terlarang pada Sabtu (8/8) lalu. Laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut menjadi kunci polisi melakukan penggerebekan.

Tim Satuan Reskrim Polsek Neglasari yang sudah mengintai lokasi langsung menyergap AF begitu ia terlihat di area parkir. Tidak ada ruang bagi pelaku untuk melarikan diri atau sekadar memberikan perlawanan.

Begitu digeledah, sebuah tas selempang yang ia bawa menjadi saksi bisu bisnis haram yang dijalankannya. Di dalamnya, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang siap diedarkan ke para pembeli.

Ribuan Butir Obat Disita

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti yang diamankan cukup banyak. Total ada 1.785 butir obat keras yang disita dari tangan AF. Rinciannya, sebanyak 750 butir jenis Tramadol dan 1.035 butir Hexymer ditemukan tersimpan rapi di dalam tas pelaku.

Polisi juga mengamankan sebuah ponsel merek Realme C75X yang diduga menjadi alat komunikasi utama AF dalam mengatur janji temu dengan pelanggan.

Perlu dipahami, Tramadol dan Hexymer merupakan obat keras golongan farmasi. Konsumsi obat-obatan ini tanpa pengawasan dokter memiliki risiko kesehatan yang sangat fatal. Efek sampingnya mulai dari ketergantungan hingga gangguan saraf berat, terutama jika disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Inilah alasan mengapa polisi tidak ingin main-main dalam memberantas peredaran barang tersebut di lingkungan pemukiman warga.

Bagi warga sekitar, kehadiran sosok asing yang sering bertransaksi di parkiran Wisma Griya Anggrek memang sudah lama memicu kecurigaan. Ketegasan pihak kepolisian dalam menangkap AF diharapkan mampu meredam kekhawatiran orang tua di wilayah Neglasari agar anak-anak mereka tidak mudah terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan obat terlarang ini.

Jaringan Pemasok Masih Misterius

Saat ini, AF telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Neglasari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia menghadapi ancaman hukuman berat karena dianggap melanggar Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Aturan ini sangat keras, melarang siapa pun mengedarkan sediaan farmasi tanpa memenuhi standar keamanan, khasiat, dan izin resmi dari pihak berwenang.

Namun, pekerjaan polisi belum usai. AKP Imron menegaskan bahwa tim penyidik kini bekerja ekstra keras untuk mengorek keterangan dari mulut AF. Polisi ingin tahu siapa pihak yang memasok ribuan obat keras tersebut kepada pelaku. Menelusuri rantai distribusi menjadi prioritas utama.

Pasalnya, kecil kemungkinan AF bergerak sendirian tanpa adanya jaringan atau bandar besar yang menopang bisnis ilegal ini.

Pengembangan kasus terus dilakukan secara intensif. Polisi akan memeriksa riwayat komunikasi di ponsel pelaku serta mencari jejak digital lainnya untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi AF.

Komitmen Polsek Neglasari untuk terus menyisir titik-titik rawan di wilayah mereka tetap menjadi agenda utama. Mereka berupaya memastikan bahwa wilayah hukum Neglasari tidak menjadi surga bagi pengedar obat-obatan terlarang yang merusak masa depan generasi muda.

Keberhasilan pengungkapan ini sebenarnya berawal dari peran serta masyarakat. Kepolisian kembali mengingatkan warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gerak-gerik janggal di lingkungan sekitar mereka.

Setiap laporan sekecil apa pun sangat berarti untuk memutus rantai distribusi obat-obatan terlarang sebelum jatuh lebih banyak korban. Kini, nasib AF sepenuhnya berada di tangan penyidik yang tengah menanti hasil pendalaman jaringan pemasok obat tersebut.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda