JAKARTA — Aksi keji pelaku mutilasi di Depok, Saepul alias Saepullah (26), mengungkap fakta baru yang mengerikan. Tersangka nekat menghabisi nyawa Kunaefi (51) dengan perencanaan matang, termasuk menunggu tubuh korban hingga kehabisan darah sebelum memotongnya menjadi beberapa bagian.
Kepala Tim Khusus 2 Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, menjelaskan bahwa Saepul memiliki latar belakang pekerjaan sebagai tukang daging. Keahlian itulah yang diduga digunakan tersangka untuk memutilasi jasad korban dengan mudah setelah memastikan Kunaefi tidak berdaya.
“Pelaku yang memang memiliki basic sebagai tukang daging, bagian pemotong daging, memotong tubuh korban menjadi dua bagian kepala sampai badan, dan bagian kaki secara terpisah,” ungkap Breggy, Minggu (9/8/2026). Sebelumnya, pelaku melukai korban dengan menusukkan senjata tajam ke pinggang kiri dan menggorok lehernya hingga korban kehilangan kesadaran.
Motif Ekonomi dan Incaran Motor
Pembunuhan yang terjadi di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026 ini ternyata dipicu oleh motif ekonomi. Berdasarkan pendalaman penyidik, Saepul menaruh niat jahat setelah melihat foto Kunaefi di media sosial yang sedang berpose dengan sepeda motor Honda PCX warna hitam.
Hasrat untuk menguasai kendaraan tersebut mendorong Saepul merencanakan pembunuhan. Bahkan, ia sempat mengungkap keinginannya kepada seorang rekan yang kini menjadi saksi mahkota. Saat ditanya mengenai cara mendapatkan motor tersebut, pelaku secara sadis menyatakan niatnya untuk menghabisi nyawa seseorang.
Setelah pertemuan di kontrakan berujung cekcok, Saepul melancarkan aksinya. Usai membunuh, ia sempat merasa kesulitan membuang jasad Kunaefi dalam kondisi utuh. Berbekal pengalaman kerjanya di rumah potong, ia memutilasi tubuh korban untuk memudahkan proses pembuangan di lokasi berbeda.
Penyebaran Potongan Tubuh
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa potongan tubuh Kunaefi dibuang di dua titik terpisah untuk menghilangkan jejak. Bagian tubuh utama ditemukan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok, dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan karung. Sementara itu, potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Tersangka diketahui sempat menjual sepeda motor milik korban ke wilayah Pandeglang, Banten, setelah melancarkan aksi kejamnya. Saat ini, Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dari awal perkenalan hingga eksekusi mutilasi tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat terkait risiko interaksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform media sosial. Pihak kepolisian masih terus memproses keterangan tersangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.