JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Pencairan ini berlangsung secara bertahap sejak pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2026.
Program bantuan yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Beras 10 kg. Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan Kantor Pos.
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos 2026 Tahap 3
Pemerintah membagi proses pencairan bansos menjadi empat tahap dalam satu tahun. Untuk Agustus 2026, pencairan yang berlangsung adalah Tahap 3, yang mengalokasikan bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
| Tahap | Bulan Alokasi | Status Agustus 2026 |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret | Sudah Cair |
| Tahap 2 | April – Juni | Sudah Cair |
| Tahap 3 | Juli – Agustus – September | SEDANG CAIR |
| Tahap 4 | Oktober – Desember | Belum |
Penting untuk diketahui, tidak ada tanggal pasti untuk semua penerima, karena pencairan dilakukan secara bergelombang. Penyaluran via bank dimulai sekitar 10 Juli 2026, sedangkan melalui PT Pos berlangsung antara 15 Juli hingga 5 Agustus 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa setidaknya tanggal 20, proses penyaluran sudah mulai berlangsung.
Rincian Nominal Bansos yang Cair Agustus 2026
1. PKH – Program Keluarga Harapan
Bantuan tunai bersyarat ini dicairkan untuk tiga bulan sekaligus, dengan nominal per tahap sebagai berikut:
- Ibu Hamil / Balita: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 60+ / Disabilitas Berat: Rp600.000
2. BPNT – Bantuan Pangan Non Tunai / Sembako
Bantuan ini sebesar Rp200.000 per bulan. Pada pencairan Tahap 3, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp600.000 sekaligus, mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik ke rekening KKS.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Setiap KPM menerima 10 kg beras per bulan. Untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, total 30 kg beras akan dicairkan sekaligus, mulai 17 Agustus 2026. Penyaluran bantuan beras ini dilakukan oleh BULOG bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, menyasar total 33.244.408 KPM.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.