JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Oktober 2026 menjadi bulan yang dinanti jutaan keluarga miskin di Indonesia. Pemerintah secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahap 4 atau Triwulan 4 (Oktober-November-Desember 2026), periode terakhir penyaluran tahun ini. Empat program utama dan beberapa bantuan paralel siap cair serentak, menyasar keluarga dengan prioritas desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program-program ini penting untuk stabilitas ekonomi rumah tangga rentan. Jika Anda termasuk dalam desil 1-4, segera periksa saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau tunggu undangan resmi dari PT Pos Indonesia.
PKH Tahap 4: Bantuan Tunai Bersyarat
Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 dimulai Oktober 2026, sesuai jadwal resmi Kementerian Sosial. PKH cair empat kali dalam setahun: Tahap 1 (Jan-Mar), Tahap 2 (Apr-Jun), Tahap 3 (Jul-Sep), dan Tahap 4 (Okt-Des).
PKH menargetkan keluarga sangat miskin dan rentan miskin desil 1-4 yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia berusia 60 tahun ke atas, atau penyandang disabilitas berat. Satu keluarga bisa mendapatkan bantuan untuk maksimal empat komponen.
Berikut besaran per tahap (tiga bulanan):
| Komponen | Per Tahap (3 Bulan) |
|---|---|
| Ibu Hamil | Rp750.000 |
| Anak Usia 0-6 Tahun (Balita) | Rp750.000 |
| SD/Sederajat | Rp225.000 |
| SMP/Sederajat | Rp375.000 |
| SMA/Sederajat | Rp500.000 |
| Lansia 60+ | Rp600.000 |
| Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp2.700.000 |
Penyaluran dana dilakukan melalui KKS Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia. Penerima diimbau untuk menunggu undangan atau memeriksa saldo ATM secara berkala.
BPNT/Program Sembako: Total Rp600.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako juga mulai cair bersamaan dengan PKH di bulan Oktober 2026 untuk periode Okt-Nov-Des.
Besarannya adalah Rp200.000 per bulan, yang dirapel menjadi Rp600.000 dalam sekali pencairan via PT Pos Indonesia. Sementara itu, pencairan via KKS Himbara biasanya dilakukan setiap dua bulan sebesar Rp400.000, dengan jadwal pencairan di bulan Oktober dan Desember.
Sasaran BPNT adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desil 1-4 DTSEN untuk pembelian pangan pokok di e-warong atau mitra yang bekerja sama. Kini banyak KPM yang menerima PKH dan BPNT sekaligus, terutama jika mereka masuk dalam desil 1-2, memungkinkan mereka menerima bantuan ganda.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.