Selasa, 11 Agustus 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Rikky Fermana Uji Keterbukaan Informasi KPU Babel: Jangan Berhenti Pada Dokumen dan Formalitas

Rikky Fermana Uji Keterbukaan Informasi KPU Babel
Rikky Fermana Uji Keterbukaan Informasi KPU Babel: Jangan Berhenti Pada Dokumen dan Formalitas. Credit: Dok. JournalArta

PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dibuktikan melalui dokumen, instrumen penilaian, maupun kelengkapan administratif. Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menekankan bahwa implementasi nyata di lapangan menjadi tolok ukur utama dalam pelayanan masyarakat.

Prinsip ini ditegaskan dalam tahapan visitasi dan uji presentasi badan publik terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/8/2026).

Bukan Sekadar Dokumen

Tim KI Babel yang hadir dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, didampingi Anggota Komisioner Ahmad Tarmizi, serta Tenaga Ahli Hukum Abrillioga. Mereka diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husein, beserta jajaran komisioner.

Visitasi ini merupakan langkah lanjutan setelah KPU Babel merampungkan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Namun, Rikky Fermana mengingatkan agar instansi tidak terjebak pada formalitas administrasi semata. Baginya, angka dalam SAQ hanyalah pintu masuk untuk membedah kualitas pelayanan di lapangan.

“Tahapan ini bukan hanya untuk melihat bagaimana badan publik menjawab instrumen penilaian, tetapi juga untuk melihat implementasinya secara langsung,” tegas Rikky di sela-sela visitasi. Menurutnya, seluruh hasil temuan lapangan nantinya akan diakumulasi dengan tahapan lain untuk menentukan skor akhir penilaian badan publik.

KI Babel ingin memastikan masyarakat benar-benar bisa mengakses informasi dengan mudah, transparan, dan cepat. Substansi keterbukaan harus bergerak melampaui dokumen menuju pelayanan yang dirasakan langsung oleh publik.

Komitmen Penyelenggara Pemilu

KPU Babel menyambut terbuka proses evaluasi ini. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, transparansi dianggap sebagai fondasi mutlak untuk menjaga kepercayaan publik. Husein menyatakan, kehadiran tim KI Babel menjadi cermin bagi institusinya untuk terus melakukan perbaikan.

“Kami menyambut baik proses visitasi dan uji presentasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi. Bagi KPU, keterbukaan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel,” ujar Husein.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa momentum ini digunakan jajarannya untuk membenahi mekanisme pelayanan informasi, mulai dari aspek sarana prasarana hingga digitalisasi. Evaluasi ini sekaligus menjadi upaya internal KPU Babel untuk memastikan seluruh perangkat kerja responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

Sejauh ini, KPU Babel telah memaparkan berbagai inovasi layanan informasi kepada tim penilai. Namun, penilaian final belum diputuskan. KI Babel menegaskan bahwa seluruh akumulasi nilai dari berbagai tahapan Monev akan menjadi penentu apakah sebuah badan publik telah benar-benar menjalankan kewajiban transparansinya sesuai standar regulasi yang berlaku.

Proses ini diharapkan mampu mendorong transformasi tata kelola kelembagaan. Keterbukaan informasi semestinya tidak lagi dianggap sebagai beban administratif, melainkan kebutuhan mendasar dalam menjaga demokrasi di tingkat daerah.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 11 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online