TANJUNG PANDAN, JOURNALARTA.COM – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung pada Selasa (4/8/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Visitasi Presentasi dan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar KI Babel.
Momen ini menjadi istimewa sebab KPU Belitung baru pertama kali mengikuti proses evaluasi dari KI Babel. Tujuannya jelas: memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan mendorong layanan yang lebih baik.
Tim Penilai KI Babel Verifikasi Sistem Informasi KPU Belitung
Rombongan tim penilai dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KI Babel, Rikky Fermana, S.IP., C.Med. Ia didampingi oleh Martono, S.Tpi., C.Med. selaku Koordinator Bidang Kelembagaan; Fahriani, S.H., M.H., C.Med. Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi; serta Ahmad Tarmizi, S.P., C.Med. Koordinator Sosialisasi & Kemitraan, bersama staf Sekretariat KI Babel.
Kedatangan tim tidak hanya untuk memverifikasi dokumen dan sistem yang sudah ada. Lebih dari itu, mereka juga memberikan bimbingan. Tujuannya, agar pelayanan informasi publik di KPU Belitung bisa semakin optimal dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
KPU Belitung Perlihatkan Komitmen, Fokus pada Akses Disabilitas
Dalam proses penilaian, tim KI Babel mencatat keseriusan KPU Belitung. Mereka telah berbenah dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Sistem pelayanan pun terintegrasi, meliputi kanal digital, media cetak, hingga layanan tatap muka langsung.
Rikky Fermana menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar melengkapi berkas administrasi. Ini adalah soal kemudahan, kecepatan, dan kesetaraan akses bagi semua warga. Ia secara spesifik menyoroti aspek inklusivitas yang seringkali terabaikan.
“Pelayanan informasi harus inklusif. Penyandang disabilitas memiliki hak setara. Badan publik wajib menyediakan sarana dan metode yang memudahkan mereka mengakses informasi, termasuk hal-hal terkait kepemiluan,” tegas Rikky.
Tujuan Visitasi: Ukur Kepatuhan dan Cari Solusi di Lapangan
Visitasi E-Monev ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, mengukur kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, membangun ruang dialog untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di lapangan.
Terakhir, memberikan masukan praktis demi peningkatan kualitas layanan informasi publik. Harapannya, melalui kegiatan ini, seluruh badan publik di Bangka Belitung, termasuk KPU Belitung, semakin matang dalam tata kelola informasi. Ini penting sebagai fondasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rikky juga menambahkan, “Kepercayaan publik akan tumbuh saat informasi mudah didapat dan diperlakukan adil. Inilah kunci kemajuan kita bersama.”
Kegiatan ini menjadi bukti nyata dukungan Komisi Informasi Babel terhadap KPU Belitung dalam memulai langkah evaluasi pertamanya. Keterbukaan yang dibangun secara menyeluruh, termasuk perhatian pada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, akan sangat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara penyelenggara pemilu.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.