JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah kini resmi menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026. Data ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.
Setiap keluarga dalam DTSEN dikelompokkan ke dalam Desil 1 hingga Desil 10, mencerminkan tingkat kesejahteraan mereka. Desil 1-4 menunjukkan kategori keluarga rentan atau miskin, sementara Desil 5-10 untuk keluarga mampu. Memahami posisi desil Anda krusial untuk mengetahui potensi penerimaan bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Apa Itu Desil di DTSEN?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat menjadi 10 kategori berdasarkan estimasi pendapatan dan pengeluaran per kapita. Pengelompokan ini membantu pemerintah dalam menentukan prioritas penerima bantuan.
| Desil | Kategori | Keterangan |
|---|---|---|
| Desil 1-2 | Sangat Miskin | Prioritas utama bansos: PKH, BPNT, PBI JK |
| Desil 3-4 | Miskin & Rentan Miskin | Berpotensi dapat bansos |
| Desil 5-10 | Mampu | Umumnya tidak masuk penerima bansos |
Data desil ini berasal dari hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022-2023, ditambah dengan pemutakhiran data lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
3 Cara Cek Status Desil Kesejahteraan di DTSEN
Mengecek status desil kesejahteraan keluarga Anda kini bisa dilakukan dengan beberapa cara, baik secara daring maupun luring.
Cara 1: Cek Online via Website Cek Bansos Kemensos
Metode ini dianggap paling cepat dan merupakan kanal resmi pemerintah.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban web Anda.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Masukkan Nama Lengkap Anda sesuai KTP.
- Ketik empat huruf kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol ‘CARI DATA’.
Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan nama, alamat, dan status kepesertaan bansos Anda. Informasi mengenai desil biasanya tertera pada bagian “Kelas Kesejahteraan” atau dapat ditanyakan lebih lanjut kepada pendamping sosial di wilayah Anda. Perlu diingat, fitur tampilan desil masih dalam tahap pengembangan dan akan diperbarui secara bertahap. Jika belum muncul, Anda bisa mencoba cara lain.
Cara 2: Cek via Aplikasi Cek Bansos
Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi Kemensos.
- Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ melalui Play Store di ponsel pintar Anda.
- Buat akun baru dan lakukan verifikasi menggunakan KTP serta swafoto.
- Masuk ke akun Anda dan pilih menu ‘Cek Bansos’.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri yang diminta.
Status desil serta informasi bansos yang Anda terima akan langsung muncul di dasbor aplikasi.
Cara 3: Cek Offline ke Kantor Desa/Kelurahan atau Dinsos
Bagi yang terkendala akses internet atau ingin konfirmasi langsung, opsi luring ini bisa menjadi pilihan.
- Datanglah ke Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota di wilayah Anda.
- Bawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli sebagai dokumen pendukung.
- Minta bantuan kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) untuk memeriksa data Anda di DTSEN dan mengetahui desil berapa Anda masuk.
Operator memiliki akses langsung ke sistem DTSEN pusat dan dapat memberikan informasi akurat mengenai status desil Anda.
Penyebab Nama Tidak Muncul di DTSEN
Ada beberapa alasan mengapa nama seseorang mungkin tidak muncul dalam sistem DTSEN:
- Belum terdata saat proses Regsosek atau pemutakhiran data terakhir dilakukan.
- Data tidak padan antara NIK, KK, dan data kependudukan di Dukcapil.
- Kondisi ekonomi keluarga sudah meningkat ke Desil 5-10, sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.
- Sudah meninggal dunia atau pindah alamat, namun belum melaporkan perubahan data.
Cara Usul Jika Data Salah atau Belum Terdaftar
Jika Anda merasa data Anda salah atau belum terdaftar di DTSEN, ada beberapa jalur pengajuan usulan mandiri yang bisa ditempuh:
- Melalui aplikasi Cek Bansos pada menu ‘Daftar Usulan’.
- Melapor ke Kantor Desa/Kelurahan agar data Anda dapat diinput ke dalam sistem SIKS-NG.
- Menghubungi pendamping PKH atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di wilayah Anda.
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak Kemensos untuk memastikan keakuratannya.
Memahami dan mengecek status desil di DTSEN sangat penting untuk mengetahui peluang Anda menerima berbagai bansos pemerintah di tahun 2026. Pengecekan dapat dilakukan secara mudah melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Jangan tunda untuk melakukan usulan ke desa jika data Anda belum terdaftar atau mengalami kesalahan. Data ini akan terus diperbarui secara berkala oleh Kemensos, jadi disarankan untuk melakukan pengecekan secara rutin.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.