JAKARTA — Menjelang perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Tambakberas, Jombang, tuntutan agar organisasi Islam terbesar di Indonesia ini mengambil peran lebih konkret dalam pemberantasan korupsi semakin menguat.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa perang melawan korupsi kini menjadi bentuk perjuangan kebangsaan yang setara dengan semangat Resolusi Jihad masa lampau.
Ghufron menilai, NU memiliki posisi unik dengan sejarah panjang keterlibatan dalam menjaga kedaulatan bangsa. Jika dahulu musuh yang dihadapi adalah penjajah fisik, tantangan saat ini justru berbentuk korupsi yang menyusup melalui penyalahgunaan kewenangan, nepotisme, hingga konflik kepentingan.
Korupsi dipandang sebagai ancaman serius yang kerap berlindung di balik jabatan, organisasi, bahkan simbol keagamaan.
Transformasi Fatwa Menjadi Gerakan Nyata
Selama ini, keterlibatan NU dalam isu integritas banyak diwujudkan melalui forum bahsul masa’il dan fatwa keagamaan. Keputusan-keputusan tersebut menempatkan praktik korupsi sebagai perbuatan yang mencederai amanah dan kemaslahatan umat. Namun, Ghufron mengingatkan bahwa fatwa saja tidak cukup untuk meredam laju tindak pidana korupsi yang kian sistemik di Indonesia.
“Bangsa membutuhkan gerakan. Nasihat memberikan arah. Tetapi masyarakat membutuhkan keteladanan. Dan ajaran agama membutuhkan institusi yang mampu menerjemahkannya menjadi sistem kehidupan yang nyata,” ujar Nurul Ghufron dalam tulisannya terkait momentum muktamar.
Kebutuhan akan gerakan nyata ini menjadi relevan mengingat besarnya pengaruh NU di berbagai ruang publik, mulai dari pemerintahan, politik, birokrasi, hingga dunia usaha. Efektivitas gerakan antikorupsi ini sangat bergantung pada keberanian NU untuk melakukan introspeksi internal.
Organisasi tidak boleh merasa kebal terhadap korupsi hanya berbekal tradisi moral yang kuat, mengingat banyak kader NU kini menempati posisi strategis yang rentan terhadap godaan korupsi.
Dampak bagi Stabilitas Sosial
Langkah nyata dari organisasi keagamaan sebesar NU dalam memberantas korupsi akan memberikan dampak signifikan bagi integritas birokrasi di Indonesia. Ketika arus besar organisasi Islam mulai membangun sistem pengawasan internal dan keteladanan antikorupsi yang terorganisir, hal ini berpotensi menekan celah manipulasi suap dan gratifikasi yang selama ini menghambat pembangunan publik.
Publik kini menaruh harapan besar agar Muktamar ke-35 NU tidak sekadar menjadi ajang pemilihan pemimpin, tetapi juga wadah untuk merumuskan agenda pemberantasan korupsi yang sistematis.
Keberhasilan NU menerjemahkan nilai agama ke dalam sistem integritas yang nyata akan menjadi pilar penting bagi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Kepercayaan masyarakat terhadap ormas keagamaan sebagai penyeimbang moral dan pengawal integritas bangsa kini berada di tangan para pengurus yang akan terpilih di Jombang mendatang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.