Kamis, 13 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Cek Desil 1-10 DTSEN 2026: Kamu Masuk Desil Berapa? Ini Dampaknya ke Bansos

Cek Desil 1-10 DTSEN 2026
Cek Desil 1-10 DTSEN 2026: Kamu Masuk Desil Berapa? Ini Dampaknya ke Bansos. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah akan menerapkan sistem baru untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026. Sistem ini berbasis Desil 1-10 yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan. Imbasnya, banyak keluarga kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jika kategori desil mereka dinilai tidak lagi memenuhi syarat.

Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling kaya). Pembagian ini bertujuan memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Setiap KK di Indonesia akan diurutkan berdasarkan data DTSEN untuk penentuan desil.

Desil 1-10 dan Dampaknya ke Bansos 2026

Penentuan desil ini memiliki dampak langsung pada kelayakan penerima bansos. Hanya kelompok Desil 1 hingga Desil 4 yang diprioritaskan untuk menerima PKH dan BPNT di tahun 2026. Keluarga yang masuk kategori Desil 5 ke atas secara otomatis tidak akan lagi menerima bantuan sosial ini.

Desil Kategori Kesejahteraan Penerima PKH/BPNT? Keterangan
Desil 1 Sangat Miskin YA Prioritas utama penerima bansos
Desil 2 Miskin YA Prioritas utama penerima bansos
Desil 3 Hampir Miskin YA Masih berpeluang menerima bansos
Desil 4 Rentan Miskin YA Dapat bansos tertentu, bergantung program
Desil 5 Menengah Bawah TIDAK Tidak lagi menerima PKH/BPNT
Desil 6 Menengah Bawah TIDAK Tidak lagi menerima PKH/BPNT
Desil 7 Menengah TIDAK Tidak termasuk dalam DTKS
Desil 8 Menengah TIDAK Tidak termasuk dalam DTKS
Desil 9 Menengah Atas TIDAK Tidak menerima bantuan sosial
Desil 10 Kaya TIDAK Tidak menerima bantuan sosial

Dengan skema ini, fokus bantuan akan lebih terarah pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Cara Cek Desil Secara Mandiri

Masyarakat dapat melakukan pengecekan desil secara mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  2. Masuk atau daftar akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  3. Akses menu “Profil” atau “Info Bansos” dalam aplikasi.
  4. Lihat detail “Desil” dan “Desil Kesejahteraan” yang tertera.

Informasi desil juga akan muncul saat melakukan pengecekan di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Faktor Kenaikan Desil dan Dampaknya

Beberapa keluarga mungkin terkejut karena tiba-tiba tidak lagi menerima bansos. Hal ini bisa jadi indikasi adanya kenaikan desil. Beberapa ciri yang dapat memicu kenaikan desil antara lain:

  • Kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor (motor/mobil).
  • Kondisi rumah yang sudah permanen, berlantai keramik, dan dilengkapi pendingin ruangan (AC).
  • Memiliki tabungan di atas Rp5 juta atau aset tanah yang luas.
  • Adanya anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau BUMN.
  • Penghasilan per kapita rumah tangga melebihi Rp500.000 per bulan.

Faktor-faktor ini menunjukkan peningkatan tingkat kesejahteraan keluarga, yang kemudian terefleksi dalam kategori desil yang lebih tinggi.

Mekanisme Sanggah dan Usulan DTKS

Bagi masyarakat yang merasa penentuan desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil, tersedia mekanisme untuk mengajukan sanggahan. Proses ini dapat dilakukan melalui beberapa saluran:

  • Melalui aplikasi Cek Bansos, masuk ke menu “Usul” lalu pilih “Sanggah”.
  • Mengajukan langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan tidak mampu.
  • Menyampaikan sanggahan ke Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.

Data akan diverifikasi ulang setiap tiga bulan, memungkinkan adanya perubahan desil baik naik maupun turun, sesuai dengan dinamika kondisi sosial ekonomi keluarga. Masyarakat diharapkan proaktif dalam memantau status desil mereka, terutama menjelang pencairan bansos periode Juli-September 2026.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 13 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online