JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah akan menerapkan sistem baru untuk menentukan penerima bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026. Sistem ini berbasis Desil 1-10 yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan. Imbasnya, banyak keluarga kemungkinan akan dikeluarkan dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jika kategori desil mereka dinilai tidak lagi memenuhi syarat.
Desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari Desil 1 (paling miskin) hingga Desil 10 (paling kaya). Pembagian ini bertujuan memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Setiap KK di Indonesia akan diurutkan berdasarkan data DTSEN untuk penentuan desil.
Desil 1-10 dan Dampaknya ke Bansos 2026
Penentuan desil ini memiliki dampak langsung pada kelayakan penerima bansos. Hanya kelompok Desil 1 hingga Desil 4 yang diprioritaskan untuk menerima PKH dan BPNT di tahun 2026. Keluarga yang masuk kategori Desil 5 ke atas secara otomatis tidak akan lagi menerima bantuan sosial ini.
| Desil | Kategori Kesejahteraan | Penerima PKH/BPNT? | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Desil 1 | Sangat Miskin | YA | Prioritas utama penerima bansos |
| Desil 2 | Miskin | YA | Prioritas utama penerima bansos |
| Desil 3 | Hampir Miskin | YA | Masih berpeluang menerima bansos |
| Desil 4 | Rentan Miskin | YA | Dapat bansos tertentu, bergantung program |
| Desil 5 | Menengah Bawah | TIDAK | Tidak lagi menerima PKH/BPNT |
| Desil 6 | Menengah Bawah | TIDAK | Tidak lagi menerima PKH/BPNT |
| Desil 7 | Menengah | TIDAK | Tidak termasuk dalam DTKS |
| Desil 8 | Menengah | TIDAK | Tidak termasuk dalam DTKS |
| Desil 9 | Menengah Atas | TIDAK | Tidak menerima bantuan sosial |
| Desil 10 | Kaya | TIDAK | Tidak menerima bantuan sosial |
Dengan skema ini, fokus bantuan akan lebih terarah pada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Desil Secara Mandiri
Masyarakat dapat melakukan pengecekan desil secara mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Masuk atau daftar akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Akses menu “Profil” atau “Info Bansos” dalam aplikasi.
- Lihat detail “Desil” dan “Desil Kesejahteraan” yang tertera.
Informasi desil juga akan muncul saat melakukan pengecekan di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Faktor Kenaikan Desil dan Dampaknya
Beberapa keluarga mungkin terkejut karena tiba-tiba tidak lagi menerima bansos. Hal ini bisa jadi indikasi adanya kenaikan desil. Beberapa ciri yang dapat memicu kenaikan desil antara lain:
- Kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor (motor/mobil).
- Kondisi rumah yang sudah permanen, berlantai keramik, dan dilengkapi pendingin ruangan (AC).
- Memiliki tabungan di atas Rp5 juta atau aset tanah yang luas.
- Adanya anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, atau BUMN.
- Penghasilan per kapita rumah tangga melebihi Rp500.000 per bulan.
Faktor-faktor ini menunjukkan peningkatan tingkat kesejahteraan keluarga, yang kemudian terefleksi dalam kategori desil yang lebih tinggi.
Mekanisme Sanggah dan Usulan DTKS
Bagi masyarakat yang merasa penentuan desilnya tidak sesuai dengan kondisi riil, tersedia mekanisme untuk mengajukan sanggahan. Proses ini dapat dilakukan melalui beberapa saluran:
- Melalui aplikasi Cek Bansos, masuk ke menu “Usul” lalu pilih “Sanggah”.
- Mengajukan langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan tidak mampu.
- Menyampaikan sanggahan ke Dinas Sosial tingkat kabupaten/kota.
Data akan diverifikasi ulang setiap tiga bulan, memungkinkan adanya perubahan desil baik naik maupun turun, sesuai dengan dinamika kondisi sosial ekonomi keluarga. Masyarakat diharapkan proaktif dalam memantau status desil mereka, terutama menjelang pencairan bansos periode Juli-September 2026.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.