Kamis, 13 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, 35.117 Obat Keras Disita

Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, 35.117 Obat Keras Disita
Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, 35.117 Obat Keras Disita

BEKASI — Jajaran Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap 99 kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 20 perkara di antaranya berfokus pada peredaran obat-obatan keras berbahaya yang disinyalir kian marak di wilayah urban tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Ariyana, menyebut peredaran obat-obatan berbahaya kini menjadi perhatian khusus kepolisian. Menurutnya, pola distribusi barang haram ini menunjukkan tren yang masif dan terus berubah, sehingga membutuhkan respons cepat di lapangan.

“Dari 99 kasus tersebut, 20 di antaranya adalah kasus obat-obatan keras berbahaya. Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” ujar Putu Kholis saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (12/8/2026).

Modus dan Barang Bukti

Pihak kepolisian mencatat bahwa jenis obat yang paling sering disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal meliputi tramadol, trihexyphenidyl, hingga hexymer. Dalam rangkaian operasi penegakan hukum ini, sebanyak 26 tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Secara keseluruhan, petugas berhasil menyita 35.117 butir obat keras berbahaya yang siap edar. Selain barang bukti berupa obat-obatan, polisi juga menyita berbagai peralatan penunjang peredaran gelap. Beberapa di antaranya meliputi alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dampak bagi Masyarakat

Pengungkapan ini memberikan dampak signifikan bagi ketertiban di wilayah hukum Kota Bekasi. Maraknya peredaran obat keras berbahaya kerap memicu keresahan sosial karena sasarannya seringkali merambah kelompok usia produktif. Langkah tegas kepolisian diharapkan mampu memutus mata rantai distribusi yang selama ini memanfaatkan celah peredaran obat secara ilegal.

Bagi warga, penangkapan puluhan tersangka ini setidaknya memberikan ruang lebih aman dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Kepolisian kini terus memperketat pengawasan di titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi transaksi. Keberhasilan penyitaan 35.117 butir obat keras menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi kesehatan publik dari ancaman farmasi ilegal.

Putu Kholis menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mengendurkan pengawasan. Fokus utama tetap pada pencegahan agar peredaran obat-obatan keras tersebut tidak lagi leluasa di tengah masyarakat. Investigasi terhadap jaringan di balik peredaran ini dipastikan masih terus berjalan guna menjerat aktor utama yang lebih luas.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda