Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Resmi! BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia & MDR QRIS 0% Mulai 17 Agustus 2026

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia
Resmi! BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia & MDR QRIS 0% Mulai 17 Agustus 2026. Credit: Dok. JournalArta

Selain Kartu Kredit Indonesia, BI juga mengumumkan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0%, yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya transaksi bagi pelaku usaha, sekaligus mendorong adopsi pembayaran digital secara lebih luas.

Rincian perluasan MDR QRIS 0% mencakup:

  • Usaha Mikro (UMI): Transaksi hingga Rp500.000 akan dikenakan MDR 0%. Ini adalah langkah signifikan untuk mendukung keberlanjutan usaha mikro, yang seringkali memiliki margin keuntungan tipis.
  • Merchant Kecil, Menengah, dan Besar: Untuk transaksi hingga Rp100.000, MDR juga akan menjadi 0%. Sebelumnya, transaksi kategori ini dikenakan MDR 0,7%.

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya bagi seluruh segmen merchant, mulai dari pedagang kaki lima hingga ritel besar. Dengan biaya transaksi yang lebih rendah atau bahkan gratis untuk nominal tertentu, pelaku usaha diharapkan lebih termotivasi untuk menggunakan QRIS dan mengurangi penggunaan uang tunai.

Tujuan Strategis di Balik Inovasi Pembayaran

Bank Indonesia menjelaskan bahwa peluncuran Kartu Kredit Indonesia dan perluasan MDR QRIS 0% memiliki beberapa tujuan strategis. Pertama, meningkatkan efisiensi transaksi domestik. Dengan seluruh proses dilakukan di dalam negeri, biaya dan waktu settlement dapat ditekan.

Kedua, memperluas inklusivitas baik bagi penyelenggara maupun pengguna. Lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses layanan pembayaran modern, sementara lebih banyak pelaku usaha dapat menjadi bagian dari ekosistem digital. Ketiga, memperkuat daya saing pelaku usaha nasional, memberikan mereka alat yang lebih canggih dan efisien.

Terakhir dan tak kalah penting, kebijakan ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan pada jaringan pembayaran asing. Hal ini penting untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan memastikan stabilitas sistem pembayaran nasional. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia menuju sistem pembayaran yang lebih modern, mandiri, dan inklusif.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 17 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis