Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Tangkap Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang

Polisi Tangkap Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang
Polisi Tangkap Pemuda Bawa 530 Butir Obat Keras di Tanah Abang

Aroma jalanan Tanah Abang yang biasanya riuh mendadak tegang saat tim patroli Satuan Brimob Polda Metro Jaya menghentikan seorang pengendara motor, Minggu (16/8/2026) dini hari. Pemuda itu tertangkap basah membawa tas berisi ratusan butir obat keras terlarang tepat di jantung kawasan Jakarta Pusat.

Petugas di lapangan sebenarnya sedang melakukan penyisiran rutin untuk memetakan titik-titik rawan gangguan keamanan. Namun, gelagat mencurigakan pria tersebut memicu naluri polisi untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam. Tanpa perlawanan berarti, tas yang ia bawa pun dibuka di hadapan petugas.

Isi di dalamnya membuat aparat terbelalak. Ratusan butir obat keras yang tidak dilengkapi izin edar berserakan di sana.

Temuan Ratusan Butir Obat Keras

Hasil penggeledahan merinci barang bukti yang disita. Totalnya ada 530 butir obat keras yang siap edar. Rinciannya meliputi 29 strip tramadol atau setara dengan 290 butir, ditambah 24 strip trihexyphenidyl yang berisi 240 butir. Semua barang bukti itu kini diamankan sebagai bukti kuat tindak pidana.

Tak hanya obat-obatan, motor Yamaha Mio yang dikendarai pelaku juga diangkut ke kantor polisi. Kendaraan tersebut tampak mencolok karena tidak dilengkapi pelat nomor resmi. Dokumen kelengkapan kendaraan pun nihil, menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh pemuda tersebut.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa kehadiran pasukannya di jalanan bukan sekadar formalitas. Mereka menyisir setiap sudut kota terutama pada waktu rawan seperti dini hari. Baginya, keamanan warga adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

Henik mengakui kalau setiap laporan masyarakat menjadi bahan bakar utama bagi timnya. “Kami terus bergerak. Personel di lapangan diarahkan untuk bekerja secara humanis, tapi mereka tetap punya ketegasan mutlak kalau bertemu pelanggaran hukum di depan mata,” tegas Henik saat memberikan keterangan resmi.

Pola Kejahatan dan Respon Cepat

Peredaran obat keras di ibu kota belakangan memang mengkhawatirkan. Praktik ilegal ini seolah tak pernah mati meski polisi terus melakukan razia. Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Belum lama ini, jaringan serupa berhasil dibongkar di wilayah Bogor. Jumlahnya lebih masif, mencapai 5.570 butir obat terlarang plus sepucuk senjata api rakitan.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda