JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Setiap 17 Agustus, seluruh penjuru Indonesia serentak menggelar upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk memastikan jalannya upacara berlangsung khidmat dan tertib, pemerintah telah menetapkan susunan acara upacara 17 Agustus yang baku, sesuai pedoman dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Panduan ini krusial bagi panitia di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah, kantor, hingga instansi pemerintah daerah. Dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan, peringatan HUT ke-81 RI Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan penuh makna. Ini detail lengkap susunan acara, daftar petugas, hingga hal-hal penting yang perlu diperhatikan.
Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2026
Upacara HUT RI secara nasional akan dimulai tepat pukul 10.00 WIB, selaras dengan Detik-Detik Proklamasi.
A. Persiapan
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan dan mengambil alih pasukan.
- Pembina Upacara memasuki mimbar upacara.
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
B. Acara Inti
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
- Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan Teks Proklamasi.
- Pembacaan Teks Pancasila oleh petugas.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Amanat Pembina Upacara.
- Pembacaan Doa.
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.
C. Acara Tambahan
Bagian ini bersifat opsional dan bisa disesuaikan dengan konteks lokasi upacara, seperti di sekolah atau instansi.
- Penampilan Drum Band atau Paduan Suara yang membawakan lagu-lagu nasional.
- Penyerahan Penghargaan kepada individu berprestasi (siswa atau pegawai).
- Pelepasan Burung Merpati atau Balon.
Daftar Petugas Upacara 17 Agustus
Kelancaran upacara sangat bergantung pada peran masing-masing petugas. Berikut daftar jabatan dan tugasnya:
| Jabatan | Tugas |
|---|---|
| Pembina Upacara | Memberi amanat dan memimpin mengheningkan cipta. |
| Pemimpin Upacara | Mengatur jalannya seluruh rangkaian upacara. |
| Pengibar Bendera | Tiga orang anggota Paskibra bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih. |
| Pembaca Teks Proklamasi | Membacakan naskah proklamasi. |
| Pembaca Pancasila | Memimpin pembacaan lima sila Pancasila. |
| Pembaca UUD 1945 | Membacakan alinea pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. |
| Pembaca Doa | Memimpin pembacaan doa upacara. |
| Dirigen & Paduan Suara | Memimpin lagu ‘Indonesia Raya’ dan lagu-lagu nasional lainnya. |

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.