Senin, 24 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Uber Denda Rp15 Triliun karena Nonaktifkan Sopir Otomatis

Notifikasi deaktivasi akun Uber di layar ponsel dengan simbol peringatan digital merah
Otoritas Belanda menilai sistem deaktivasi otomatis Uber melanggar hak pengemudi atas perlindungan data dan keputusan berimbang. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Otoritas Perlindungan Data Belanda menghukum Uber dengan denda €825 juta (sekitar $966 juta) atas pelanggaran serius dalam sistem deaktivasi akun pengemudi otomatis tanpa pengawasan manusia yang memadai. Ini merupakan denda kedua terbesar yang pernah dikeluarkan berdasarkan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Eropa.

Pokok Peristiwa

Investigasi dimulai setelah 171 pengemudi Prancis melaporkan keluhan tentang akun mereka dinonaktifkan secara tiba-tiba antara 2018 dan 2022. Brahim Ben Ali, seorang mantan pengemudi Uber di Prancis, mengumpulkan testimoni 170 pengemudi lain dan membawa kasus ini ke Belanda, di mana kantor pusat Eropa Uber berlokasi.

“Seorang komputer tidak seharusnya membuat keputusan sendiri yang memiliki konsekuensi begitu besar,” kata Monique Verdier, wakil ketua otoritas perlindungan data Belanda, dalam pernyataannya.

Dampaknya brutal. Pengemudi kehilangan akses pendapatan mereka tanpa peringatan yang cukup atau kesempatan banding yang bermakna. Sebagian bahkan dinonaktifkan secara permanen tanpa tinjauan manusia sama sekali, menurut regulator.

Sistem otomatis Uber tidak membedakan antara pelanggaran minor atau serius—satu laporan dari penumpang bisa mengakhiri pekerjaan seorang pengemudi yang telah menyelesaikan ribuan perjalanan dengan puas.

Konteks

“Seseorang bisa menyelesaikan seribu perjalanan dengan penumpang puas, tetapi jika hanya satu orang melaporkan masalah sangat serius, konsekuensinya bisa sangat besar,” kata Paul-Olivier Dehaye, pendiri PersonalData.io, organisasi nirlaba Swiss yang fokus pada hak digital dan membantu pengemudi mengumpulkan bukti tentang bagaimana keputusan deaktivasi dibuat.

Uber membantah temuan regulasi. Perusahaan mengklaim bahwa sebagian besar suspense pengemudi bersifat sementara dan tidak ada deaktivasi permanen tanpa tinjauan manusia. Mereka juga menekankan bahwa pengemudi memiliki kemampuan untuk mengajukan banding.

“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan ini dan denda yang tidak proporsional,” kata juru bicara Uber kepada Reuters. Perusahaan telah mengumumkan rencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ini bukan pertama kalinya Uber dikenai denda oleh otoritas Belanda. Sebelumnya, regulator mengeluarkan denda €290 juta tahun 2024 terkait penanganan data pribadi pengemudi dan denda €10 juta untuk isu terkait. Semua denda ini berasal dari keluhan grup pengemudi yang sama—bukti bahwa sistem otomatis Uber telah merugikan ribuan orang di tingkat skala besar.

Dampak dan Langkah Berikutnya

Dehaye kini merencanakan tindakan kelas melalui perusahaan baru bernama StartClaims, yang akan membantu pengemudi mencari kompensasi. Dia juga berniat memperluas fokus ke kasus ekonomi gig lainnya dan area terkait seperti adtech, setelah penyelesaian kasus Uber.

Keputusan ini menyentuh debat filosofis tentang tanggung jawab otomasi. Kritikus seperti John Gruber dari Daring Fireball berpendapat bahwa melarang keputusan otomatis bisa membuat Uber kesulitan memonitor penipuan pengemudi atau penumpang yang tidak diambil.

Namun Dehaye menunjuk kelemahan argumen tersebut: “Uber bebas menggunakan manusia untuk menghukum pengemudi yang melakukan penipuan, tetapi kemudian harus bertanggung jawab atas keputusan itu—seperti menjadi majikan, bukan hanya pasar.”

Denda €825 juta dihitung sebagai penalti maksimum yang diturunkan dari empat persen dari turnover tahunan global Uber. Keputusan ini menandai pergeseran besar dalam bagaimana regulator Eropa melihat akuntabilitas algoritma di ekonomi platform—otomasi tanpa tanggung jawab manusia tidak lagi dapat diterima.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini 24 Agustus 2026: Klaim Diamond & Skin Gratis