JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Ditjen GTK resmi mengumumkan Hasil Seleksi Substansi PPG Calon Guru Tahun 2026 pada Selasa, 26 Agustus 2026. Pengumuman ini menjadi tahap krusial bagi ribuan calon guru yang telah mengikuti proses seleksi.
Peserta yang berhasil lolos tahap tes substantif ini berhak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Tes Wawancara. Jadwal detail untuk tahap wawancara tersebut rencananya akan diumumkan pada 29 Agustus 2026.
Link Resmi dan Cara Cek Pengumuman
Untuk mengetahui hasil seleksi, peserta dapat mengecek secara mandiri melalui dua portal resmi yang disediakan. Ini memastikan akses yang mudah dan terverifikasi bagi semua peserta yang telah berpartisipasi dalam seleksi.
Portal resmi pertama adalah https://ppg.kemendikdasmen.go.id. Sementara itu, opsi kedua yang paling sering digunakan adalah melalui sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian berkelanjutan (SIMPKB) di tautan https://sim.gtk.kemdikbud.go.id/.
Cara mengecek hasil di SIMPKB cukup mudah. Pertama, peserta perlu login ke akun SIMPKB masing-masing menggunakan kredensial yang telah terdaftar. Setelah berhasil masuk, status kelulusan seleksi administrasi dan substantif akan langsung muncul di layar utama.
Jika peserta dinyatakan lolos, ada langkah penting selanjutnya: mencetak Kartu Peserta. Kartu ini sangat vital karena akan digunakan sebagai syarat untuk mengikuti tahap Tes Wawancara yang akan datang. Pastikan untuk menyimpan kartu ini dengan baik setelah dicetak.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026
Proses seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 telah berlangsung melalui beberapa tahapan penting. Pengumuman hasil tes substantif pada 26 Agustus 2026 ini merupakan salah satu milestone penting dalam rangkaian jadwal yang telah ditetapkan Kemendikdasmen. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
| No | Aktivitas | Tanggal |
|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran seleksi calon peserta | 27 Juni – 25 Juli 2026 |
| 2 | Pengumuman hasil seleksi administrasi | 26 – 28 Juli 2026 |
| 3 | Cetak kartu peserta tes substantif | 28 Juli – 2 Agustus 2026 |
| 4 | Pelaksanaan tes substantif | 3 – 7 Agustus 2026 |
| 5 | Pengumuman hasil tes substantif | 26 Agustus 2026 |
| 6 | Pengumuman jadwal wawancara | 29 Agustus 2026 |
| 7 | Pelaksanaan tes wawancara | 31 Agustus – 16 September 2026 |
| 8 | Pengumuman hasil akhir seleksi | 21 September 2026 |
Perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, peserta sangat dianjurkan untuk terus memantau informasi terbaru melalui portal resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id agar tidak ketinggalan informasi penting.
Tahapan Setelah Lolos Seleksi Substantif
Bagi para peserta yang namanya tertera dalam daftar kelulusan Tes Substantif, ada beberapa tahapan berikutnya yang harus diikuti dengan cermat. Tahapan ini akan menentukan apakah calon guru dapat melanjutkan pendidikan profesi di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Langkah pertama adalah mengecek jadwal wawancara yang akan diumumkan pada 29 Agustus 2026. Pengumuman ini sangat penting untuk mempersiapkan diri menghadapi tahap selanjutnya. Setelah jadwal dirilis, pelaksanaan wawancara akan dilakukan secara daring mulai 31 Agustus hingga 16 September 2026.
Kemudian, pengumuman hasil akhir seleksi keseluruhan akan dirilis pada 21 September 2026. Ini adalah pengumuman final yang menentukan kelulusan peserta untuk program PPG. Bagi yang dinyatakan lolos secara keseluruhan, tahap penetapan dan lapor diri di LPTK akan dilaksanakan pada Januari 2026. Tahap ini akan menjadi penentu dimulainya pendidikan profesi guru.
Materi Tes Substantif PPG 2026
Tes Substantif PPG Calon Guru 2026 telah dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK). Materi tes dirancang untuk menguji berbagai kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang calon guru.
Materi tes dibagi menjadi dua bagian utama. Pertama, Tes Penguasaan Konten yang terdiri dari 70 soal. Bagian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi teknis peserta dalam bidang studi yang mereka ajarkan. Kedua, Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang meliputi 30 soal. Bagian ini penting untuk menilai kemampuan dasar calon guru dalam memahami dan mengolah informasi serta data, keterampilan esensial dalam proses belajar mengajar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.