JAKARTA — Sebuah tukang becak di Yogyakarta mendapat penghargaan tak terduga: desil yang sama dengan anggota DPR. Masalahnya? Data itu salah total. Kasus ini baru saja diangkat oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, yang memperingatkan anomali desil telah menciptakan kekacauan dalam penyaluran bantuan sosial dan beasiswa pendidikan di seluruh Indonesia.
Esti mengatakan keluhan masyarakat soal ketidaksesuaian desil membludak. “Saat ini marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI yaitu desil 9,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu pada Rabu (26/8).
Kasus yang paling menyentuh adalah Timbul, seorang tukang becak di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Status kesejahteraan keluarganya tiba-tiba berubah drastis dari desil 1 (terendah) menjadi desil 9 (tertinggi). Perubahan ekstrem ini langsung berdampak pada putranya, Luki Arya Wijaya, yang baru diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Luki tiba-tiba kesulitan mengakses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan keringanan biaya karena sistem mencatat keluarganya sebagai kelompok mampu—padahal sang ayah hanya seorang tukang becak. Meski UNY memperbolehkan Luki terus kuliah selama proses verifikasi ulang berlangsung, masa depan pendidikannya tetap terancam jika koreksi data terlambat.
Esti menekankan poin krusial: “Negara tidak boleh membuat seorang anak berhenti kuliah hanya karena sistem lebih cepat mengubah desil daripada memperbaiki data yang dipersoalkan.”
Dampak Luas pada Bansos dan Pendidikan
Desil adalah metode pembagian kelompok penduduk berdasarkan urutan tingkat kesejahteraan. Sistem ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan mempertimbangkan pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, serta kepemilikan aset. Desil 1 menunjukkan kelompok paling rentan, sementara desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.
Tingkat desil langsung mempengaruhi akses ke bantuan pemerintah: Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program-program lainnya. Hanya penerima desil 1 sampai 4 yang bisa mengakses PIP dan KIP Kuliah.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.