Jumat, 28 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

WN Taiwan Tak Lapor Dugaan Pelecehan di Bali, Polisi Beri Pelaku Sanksi Sosial

Suasana di kawasan wisata Buleleng Bali yang ramai dikunjungi wisatawan
Kawasan wisata di Buleleng, Bali, kini terus dipantau keamanannya pasca-insiden dugaan pelecehan seksual terhadap wisatawan. (Ilustrasi: AI)

BULELENG — Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang warga negara (WN) Taiwan di kawasan wisata Lovina, Buleleng, berakhir tanpa proses hukum formal. Kepolisian Resor Buleleng memutuskan tidak melanjutkan perkara ke ranah pidana setelah korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi.

Peristiwa ini bermula saat korban sedang membuat konten video outfit check di pinggir jalan kawasan wisata Lovina pada Sabtu (8/8) pagi.

Dalam unggahan di akun Instagram @aurosa_a, turis tersebut menceritakan dirinya didatangi oleh seorang pria berinisial WS (68) yang awalnya tampak ramah dengan mengajak bersalaman.

Namun, situasi berubah mencekam ketika durasi jabat tangan berlangsung terlalu lama hingga menimbulkan ketidaknyamanan, trauma, dan membuat korban menangis sepanjang perjalanan kembali ke penginapan.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah proaktif melacak dan menghubungi korban, baik melalui media sosial maupun surel, segera setelah video tersebut viral. Pihaknya bahkan menjalin koordinasi intensif dengan Atase Kepolisian Taiwan untuk memfasilitasi komunikasi dengan korban.

“Saya punya rekan di Atase Kepolisian Taiwan. Begitu kami lihat media sosialnya dia, ternyata dari Taiwan, kami sudah menghubungi superintenden di sana untuk langsung menghubungi korban,” ujar Ruzi di Buleleng, Rabu (26/8).

Sanksi Sosial sebagai Alternatif

Meski korban melalui korespondensi surel mengaku kecewa dengan kejadian tersebut, ia menegaskan keengganannya untuk menempuh jalur hukum. Ia tidak ingin memperpanjang kasus dan memilih untuk tidak melaporkan pelaku ke pihak berwenang. Ruzi menjelaskan bahwa pelecehan seksual termasuk dalam kategori delik aduan yang memerlukan laporan dari korban untuk diproses secara hukum.

Namun, polisi menolak untuk membiarkan tindakan tersebut tanpa konsekuensi. Ruzi memastikan bahwa Polres Buleleng akan tetap menerapkan pembinaan serta hukuman sosial sebagai bentuk efek jera kepada pelaku. Tindakan tersebut dapat berupa kerja bakti di pura atau sanksi serupa yang bertujuan membuat pelaku menyadari kesalahan perbuatannya.

Langkah ini diambil untuk menjaga citra pariwisata di Bali, terutama di Kabupaten Buleleng yang kini mulai berkembang sebagai destinasi favorit wisatawan. Bagi pelaku industri pariwisata dan masyarakat lokal, insiden ini menjadi pengingat keras akan pentingnya menjaga keamanan serta kenyamanan bagi turis asing yang berkunjung ke Indonesia.

“Kami tidak tinggal diam dan hanya sekadar dia mengucapkan permintaan maaf saja. Harus ada efek jeranya. Kami enggak mau kejadian seperti ini membuat coreng pariwisata yang ada di Buleleng khususnya, di Bali pada umumnya,” pungkas Ruzi.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda