Sabtu, 29 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Kapolri: Revisi UU Ciptaker Harus Ciptakan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh

Kapolri: Revisi UU Ciptaker Harus Ciptakan Perlindungan dan Kesejahteraan Buruh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya revisi UU Cipta Kerja untuk melindungi dan meningkatkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal kuat soal arah revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menekankan bahwa beleid tersebut harus menjadi instrumen nyata untuk melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.

Pesan ini disampaikan langsung di hadapan para pengurus serikat pekerja saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Ballroom Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (28/8).

Di meja perundingan sekarang, nasib jutaan pekerja tengah dipertaruhkan. Listyo menyebut proses revisi yang sedang berjalan melibatkan sinergi lintas sektor. Ada pemerintah, DPR, pengusaha, hingga elemen buruh yang bahu-membahu merumuskan pasal-pasal baru.

Fokus utamanya sederhana tapi mendasar: memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi mereka yang bekerja di lapangan.

Bagi Kapolri, revisi ini bukan sekadar urusan birokrasi di parlemen. Ini adalah upaya untuk menjawab tuntutan yang sudah lama disuarakan. Ada sembilan isu krusial yang selama ini menjadi titik api perjuangan buruh, mulai dari kebijakan upah minimum hingga jaminan sosial yang lebih layak.

Ia meminta para aktivis buruh tidak mengendurkan semangat. Mereka harus terus mengawal proses ini agar tidak melenceng dari esensi awal.

Mengawal Perjuangan Panjang

Jalan yang ditempuh kaum buruh memang tidak pendek. Sejak putusan Omnibus Law mencuat ke publik beberapa tahun silam, gejolak penolakan hingga aksi turun ke jalan sudah berulang kali terjadi. Listyo mengakui bahwa pengawalan ketat dari serikat buruh sangat dibutuhkan.

Ia bahkan memuji konsistensi rekan-rekan buruh yang gigih berjuang dari masa ke masa hingga akhirnya sampai di titik dialog saat ini.

Perubahan suasana di ruang diskusi juga menarik perhatian. Sang jenderal menyoroti momen bersejarah di mana kelompok pengusaha dan perwakilan buruh akhirnya bisa duduk satu meja. Mereka tidak lagi saling berhadapan sebagai lawan, melainkan mitra yang menyusun rencana besar untuk masa depan industri tanah air.

“Baru kali ini kita lihat pengusaha dan teman-teman buruh bisa duduk bersama untuk menyusun rencana ke depan. Rencana untuk maju bersama-sama,” ungkap Listyo di hadapan peserta Rakernas. Baginya, pemandangan seperti ini adalah oase di tengah iklim hubungan industrial yang sering kali panas.

Dampak Bagi Daya Saing Bangsa

Transformasi hubungan antara buruh dan pemberi kerja bukan tanpa alasan. Listyo menyebut kolaborasi ini punya dampak yang jauh lebih luas bagi ekonomi nasional. Ketika buruh sejahtera dan pengusaha berkembang, stabilitas nasional otomatis lebih terjaga. Sektor-sektor strategis, termasuk program hilirisasi yang sedang digenjot pemerintah, membutuhkan ekosistem yang harmonis agar bisa sukses.

Target besarnya jelas, yakni meningkatkan daya saing Indonesia di panggung global. Listyo optimistis bahwa jika hubungan industrial yang harmonis ini terus dipupuk, posisi tawar Indonesia di hadapan negara lain akan jauh lebih kuat. Ia memandang kebersamaan tersebut sebagai modal penting untuk menghadapi tantangan ekonomi yang kian kompleks.

Komitmen untuk merevisi UU Cipta Kerja kini menanti pembuktian di parlemen. Publik, terutama kaum pekerja, menunggu apakah poin-poin krusial yang dijanjikan akan benar-benar terakomodasi dalam naskah final nanti.

Bagi Listyo, momentum kebersamaan ini tidak boleh disia-siakan karena ia membawa harapan bagi jutaan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada roda industri.

Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan nasional pun sangat bergantung pada bagaimana hak-hak dasar buruh dipenuhi secara adil dan berkelanjutan.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 29 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online