Kursi pimpinan tertinggi di Polresta Banda Aceh kini kosong. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Kombes Andi Kirana dari jabatannya, buntut dari pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Keputusan ini tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor: ST/1878/VIII/KEP./2026 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo tertanggal 30 Agustus 2026.
Kombes Andi Kirana kini ditarik ke Mabes Polri dan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas atau Yanma Polri. Penugasan ke Yanma sering kali menjadi langkah awal bagi anggota kepolisian yang sedang menjalani proses pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran etik atau profesi.
Posisinya di Banda Aceh kini digantikan oleh Kombes Teguh Priambodo Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh.
Ditarik ke Mabes untuk Pemeriksaan Intensif
Andi Kirana tidak sendirian menghadapi pemeriksaan ini. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ia dimintai keterangan bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir. Keduanya diterbangkan langsung ke Jakarta untuk menghadap tim dari Divisi Propam Polri. Proses pemeriksaan ini berjalan tertutup dan memicu tanda tanya besar di internal kepolisian maupun publik di Aceh.
Hingga detik ini, Markas Besar Polri masih menutup rapat pintu informasi mengenai apa sebenarnya pelanggaran yang membuat perwira menengah tersebut harus dicopot. Irjen Johnny Eddizon Isir selaku Kadiv Humas Polri menolak memberikan detail substansi kasus saat dikonfirmasi wartawan.
Johnny menegaskan, penyidik internal Polri masih bekerja. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil final penyelidikan. Menurutnya, keterangan resmi baru akan dibuka ketika seluruh proses penanganan perkara sudah menemui titik terang. “Pihaknya akan menjelaskan duduk perkaranya jika waktunya sudah tepat setelah proses penanganan kasusnya selesai,” ujar Johnny singkat.
Transisi Cepat di Banda Aceh
Kepergian Andi Kirana dari ibu kota Provinsi Aceh ini diantisipasi dengan cepat oleh Polda Aceh. Sebelum telegram dari Mabes Polri turun, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan telah menunjuk Kombes Teguh Priambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kapolresta Banda Aceh.
Langkah sigap ini diambil untuk memastikan komando di lapangan tidak terputus dan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Bukan hanya posisi Kapolresta yang digoyang rotasi. Kursi Wakapolresta Banda Aceh pun ikut berganti penghuni. AKBP Benny Bathara, yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagan Raya, kini dipercaya mengisi posisi tersebut.
Perubahan komposisi ini menunjukkan upaya Polri untuk melakukan penyegaran sekaligus menata kembali struktur di Polresta Banda Aceh yang tengah mendapat perhatian khusus dari pimpinan pusat.
Bagi jajaran kepolisian di Aceh, perombakan ini menjadi sinyal kuat mengenai disiplin organisasi. Pemeriksaan oleh Divisi Propam terhadap perwira berpangkat kombes bukan perkara main-main. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal Polri tetap berjalan, tidak peduli seberapa tinggi jabatan yang disandang oleh anggota bersangkutan.
Sejauh ini, suasana di Mapolresta Banda Aceh terpantau tetap beroperasi normal. Para personel masih menjalankan tugas pengamanan wilayah dan pelayanan masyarakat di bawah komando baru.
Fokus utama saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik setelah munculnya berita mengenai pemeriksaan internal tersebut.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan Propam, publik di Aceh kini menanti transparansi dari Mabes Polri terkait siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas apa yang sedang terjadi di internal Polresta Banda Aceh.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.