Gedung Merah Putih kembali sibuk. Senin pagi (31/8/2026), empat pejabat penting dari Kabupaten Bogor melangkah masuk untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi pengelolaan dana di daerah mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membidik celah gelap dalam mekanisme upah pungut di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) serta proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, tampak hadir memenuhi panggilan penyidik. Ia datang bersama bawahannya, Gandhi Sukmana yang berstatus PPPK di Bappenda, serta Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda, Rizki Setiawan.
Tak sendirian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putro, juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan resmi di hadapan tim penyidik.
Mengurai Benang Kusut Upah Pungut
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, blak-blakan soal alasan pemanggilan ini. Fokus utama penyidik adalah membedah alur uang. Bagaimana mekanisme upah pungut itu disusun, siapa yang mengesahkannya, hingga ke mana aliran dana tersebut bermuara. KPK tidak hanya melihat prosedur di atas kertas.
Mereka mengendus adanya praktik pemotongan liar yang dilakukan oleh oknum di internal Pemerintah Kabupaten Bogor.
Selama ini, aturan upah pungut sering kali menjadi area abu-abu. Penyidik ingin memastikan apakah ada penyimpangan wewenang yang menguntungkan pihak tertentu. Budi menyebutkan, kesaksian dari empat orang ini krusial. Mereka dianggap paham betul dapur pengelolaan pendapatan daerah yang selama ini berjalan di bawah radar pengawasan publik.
Keterlibatan Kepala BKPSDM, Yunita Mustika Putro, dalam pemeriksaan ini menarik perhatian khusus. Mengapa seorang pimpinan badan kepegawaian dipanggil untuk urusan pendapatan?
Budi memberi sinyal bahwa kesaksian Yunita diperlukan untuk mengonfirmasi pengetahuan yang bersangkutan terkait praktik pemotongan upah pungut di internal Bappenda. Ada dugaan keterkaitan antara kebijakan kepegawaian dengan distribusi uang yang kini tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
Barang Bukti Rp1,5 Miliar
Pengusutan ini bukanlah langkah awal yang buta. KPK sebenarnya sudah mengantongi modal kuat sebelum memanggil para saksi. Dalam serangkaian pengembangan penyelidikan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,5 miliar. Uang ini diduga kuat berkaitan erat dengan skandal upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Temuan uang dengan nominal miliaran rupiah tersebut menjadi pintu masuk utama. Penyidik kini sedang mencocokkan jejak digital, dokumen transaksi, dan keterangan saksi untuk memastikan apakah dana tersebut merupakan hasil pemotongan ilegal atau ada motif lain yang melanggar hukum. Bagi penyidik, Rp1,5 miliar itu baru puncak gunung es dari tata kelola keuangan yang dianggap bermasalah selama ini.
Masyarakat kini menanti langkah tegas selanjutnya. Apakah pemeriksaan saksi-saksi ini akan berujung pada penetapan tersangka? Sejauh ini, tim penyidik masih bekerja maraton di Jakarta. Pengusutan tersebut dipastikan terus bergulir untuk menyisir setiap sudut penggunaan anggaran daerah, baik di sektor pendapatan maupun di proyek-proyek Dinas Pendidikan yang juga masuk dalam radar bidikan KPK.
Ketegangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor tentu meningkat. Beberapa pejabat kini berada dalam posisi terjepit antara kewajiban memberikan keterangan jujur atau berisiko terjerat hukum.
Hingga Senin sore, para saksi masih berada di ruang pemeriksaan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan teknis terkait sistem keuangan yang mereka jalankan.
KPK belum memberi sinyal akan menghentikan pengusutan ini, bahkan sinyal penyidikan justru semakin mengarah pada pihak-pihak yang memegang kendali atas dana publik tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.