Kamis, 3 September 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Muhadjir Effendy Akui Pelaksanaan Haji Sangat Terikat MoU dengan Arab Saudi

Muhadjir Effendy Akui Pelaksanaan Haji Sangat Terikat MoU dengan Arab Saudi
Muhadjir Effendy Akui Pelaksanaan Haji Sangat Terikat MoU dengan Arab Saudi

Dampak ke perkara kuota haji tambahan 2024

Implikasinya terasa langsung di ranah hukum dan kebijakan. Jika pelaksanaan haji terikat MoU, maka setiap kebijakan yang menyangkut kuota harus selaras dengan kesepakatan Indonesia dan Arab Saudi. Kalau tidak, ruang sengketa akan makin lebar.

Untuk publik, perkara ini juga menyentuh aspek kepercayaan. Pengelolaan kuota haji menyangkut ibadah yang sangat sensitif, sehingga setiap penjelasan di ruang sidang akan diamati cermat, terutama bila menyangkut pembagian kuota dan dasar hukumnya.

Dalam sidang yang sama, Yaqut juga menanyakan kedudukan MoU itu kepada Muhadjir, yang pernah menjabat Menteri Agama Ad Interim tahun 2022. Fokus pemeriksaan pun bergeser ke satu titik yang terus berulang di perkara ini: bagaimana keputusan soal kuota dibuat, dan sejauh mana ia mengikuti kesepakatan dengan Arab Saudi.

Bahan yang beredar dari persidangan itu juga menyebut bahwa Muhadjir menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Sidang masih berjalan, dan keterangan para saksi akan terus menjadi bagian penting untuk memetakan peran masing-masing pihak di perkara yang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Di titik ini, satu kalimat kunci dari persidangan sudah cukup keras bunyinya: pelaksanaan ibadah haji harus berbasis pada MoU antara Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Pemerintah Indonesia. Kalimat itu akan terus dibaca ulang selama sidang kuota haji tambahan 2024 berjalan.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda