Tujuh orang anggota sindikat narkotika kelas kakap jaringan internasional “Joker Malaysia” akhirnya tak berkutik setelah diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Operasi besar-besaran ini membuahkan hasil fantastis berupa penyitaan sembilan kilogram sabu-sabu dan 10.255 butir pil ekstasi yang siap edar di berbagai pelosok Indonesia.
Kepala Satresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menjelaskan keberhasilan ini merupakan buah dari penyelidikan panjang yang melintasi berbagai provinsi. Polisi melacak jejak mereka dari Medan, melintasi Jakarta dan Surabaya, hingga akhirnya terendus di Makassar. Sindikat ini bergerak dengan rapi, namun perlahan satu per satu mata rantainya putus di tangan petugas.
Jejak Panjang dari Makassar hingga Depok
Pintu masuk pengungkapan kasus ini terjadi pada 20 Juli 2026. Kala itu, petugas meringkus dua perempuan berinisial EA dan SI. Dari tangan mereka, polisi menyita 1,5 kilogram sabu-sabu dan 6.255 butir ekstasi. Penangkapan awal ini menjadi benang merah yang mengungkap distribusi narkoba berskala besar tersebut.
Tak mau membuang waktu, tim bergerak ke Kabupaten Pinrang, tepatnya di daerah Suppa. Di sana, seorang pria berinisial SA dibekuk petugas. SA diduga kuat sebagai penghubung langsung dengan bandar besar berinisial RD yang berdomisili di Malaysia. Nama RD kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian internasional.
Perburuan berlanjut ke Jawa Timur. Di Surabaya, polisi menyergap dua pria berinisial AD dan DK. AD mengaku berperan sebagai kurir yang memanfaatkan celah jasa ekspedisi laut untuk meloloskan barang haram tersebut. Sementara itu, DK bertugas mengelola gudang penampungan di wilayah Surabaya. Dari gudang ini, polisi mengamankan 5,5 kilogram sabu-sabu dan 6.255 butir ekstasi tambahan.
Belum berhenti di situ, penyelidikan menyasar hingga ke Parung, Depok, Jawa Barat. Tim menangkap dua orang lagi berinisial SB dan EW dengan bukti tambahan dua kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi. Uniknya, setiap paket narkoba yang mereka kirim selalu dibubuhi logo wajah Joker pada kemasannya. Sebuah tanda pengenal khas jaringan mereka.
Memutus Mata Rantai Distribusi
Jumlah barang bukti yang fantastis ini menjadi bukti nyata bahwa jaringan ini tidak main-main dalam menguasai pasar narkoba di Indonesia. Sembilan kilogram sabu dan ribuan ekstasi yang disita praktis menyelamatkan ribuan nyawa dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Pukulan telak bagi peredaran gelap di Sulawesi Selatan dan wilayah lainnya.
Modus operandi yang memanfaatkan jalur ekspedisi barang antar-pulau menuntut pengawasan yang jauh lebih ketat dari aparat keamanan. Selama ini, para pelaku sering memanfaatkan celah dalam pengiriman logistik untuk menyamarkan barang terlarang di antara paket-paket kiriman legal.
Polisi kini mulai mengetatkan pengawasan di seluruh titik akses masuk, baik jalur laut maupun udara, guna mencegah modus serupa berulang kembali.
Kendati tujuh kaki tangan sudah mendekam di balik jeruji besi, pihak kepolisian belum bisa bernapas lega. Bandar besar berinisial RD yang menjadi pengendali utama di Malaysia masih buron. AKBP Lulik Febyantara menegaskan identitas gembong narkoba tersebut sudah terdeteksi di database kepolisian.
Koordinasi antar-negara pun mulai dibangun secara intensif untuk menangkap dalang di balik peredaran narkoba berlogo Joker ini.
Proses pengejaran tidak akan berhenti meski sindikat lokal sudah dilumpuhkan. Langkah selanjutnya adalah memastikan jalur distribusi internasional yang masuk ke wilayah hukum Indonesia bisa benar-benar tertutup rapat. Keberadaan RD di luar negeri menjadi tantangan tersendiri, namun kepolisian berjanji bakal terus melakukan tekanan hukum sampai sindikat ini hancur sepenuhnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.