Jika RUU hanya berisi ancaman pidana atau administratif, kekhawatiran utamanya adalah iklim investasi yang justru akan melambat. Dunia usaha saat ini membutuhkan kepastian hukum yang aplikatif. Mereka ingin aturan yang realistis dan mampu menjawab tantangan nyata di lantai pabrik, bukan sekadar pasal-pasal normatif yang sulit dijalankan.
Pemerintah menyadari bahwa menyusun undang-undang ketenagakerjaan adalah seni mencari jalan tengah. Tidak bisa hanya mengakomodasi satu sisi tanpa memikirkan napas panjang pelaku usaha. Oleh karena itu, pertemuan di kantor Kemenperin pekan ini hanyalah babak awal dari proses yang lebih panjang.
Masih ada banyak diskusi yang harus dilakukan sebelum draf ini naik ke meja pembahasan lintas kementerian.
Faisol memastikan pihaknya akan kembali mengundang asosiasi pengusaha dalam waktu dekat. Fokusnya adalah mematangkan butir-butir masukan agar lebih teknis dan detail. Langkah ini diambil untuk menghindari jebakan legislasi yang berat sebelah, yang kerap kali justru memicu resistensi saat aturan tersebut resmi diterapkan di lapangan.
Setelah seluruh masukan terkumpul, Kemenperin akan membawanya ke forum yang lebih tinggi. Pertaruhan besarnya adalah bagaimana merumuskan aturan yang mampu mendongkrak produktivitas nasional tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pekerja. Ke depan, sinkronisasi antara keinginan pengusaha dan visi pemerintah akan terus diuji dalam pembahasan RUU tersebut di parlemen.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.