Misbakhun mempersilakan publik meminta klarifikasi langsung kepada DJBC—lembaga yang memiliki kewenangan investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai. “Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut,” imbuhnya.
Tokoh Masyarakat: Lihat Rekam Jejak Utuh
Penyebutan nama Misbakhun dalam isu itu menarik perhatian di dapilnya. Wahid Nurahman, tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, menyatakan publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi Misbakhun secara utuh. “Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini,” ujarnya.
Wahid mencatat Misbakhun merupakan salah satu anggota DPR RI paling konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau nasional. “Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional,” katanya.
Agus Cahyono, Sekretaris Ormas Madas Serumpun, menambahkan pemberitaan tersebut cenderung mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas secara utuh perjuangan membela petani tembakau.
“Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau.
Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” ujarnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.