JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menambah biaya operasional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk meningkatkan penangkapan penyelundupan. Alokasi dana melampaui Rp1 miliar pada tahun anggaran 2026 ini.
Langkah itu untuk memperkuat pengawasan dan menambah frekuensi operasi penindakan di wilayah perbatasan Indonesia. Purbaya mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
“Biaya operasi Bea Cukai kita tambah supaya lebih banyak aktif menangkap penyelundupan-penyelundupan maupun kecurangan bisnis lain di Indonesia,” kata Purbaya saat mengonfirmasi besaran dana yang telah direalisasikan tahun ini.
Besaran Dana Operasional
Ketika ditanya pasti tentang jumlah anggaran, Purbaya menjawab dengan santai. “Ada baru cukup lah… Ya miliar, Rp1 miliar lebih sih,” ungkapnya. Meskipun dinyatakan secara umum, menteri berusaha menekankan bahwa dana tersebut sudah cukup memadai untuk mendukung efektivitas operasional di lapangan.
Penambahan anggaran ini bukan sekadar peningkatan nominal. Momentum datang tepat setelah Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas bernilai fantastis di Terminal 3 bersama Aviation Security (Avsec) dan Kepolisian. Salah satu kasus melibatkan penyelundupan 23,78 kilogram emas yang dimulai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan kapabilitas Bea Cukai menghasilkan penindakan lebih konkret. Dengan tambahan anggaran operasional, ekspektasi adalah frekuensi tangkapan serupa akan terus meningkat.
Strategi Lebih Luas
Purbaya sebelumnya juga merencanakan kebijakan tambahan untuk menekan penyelundupan, yakni penambahan layer tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). Rancangan aturan sudah disiapkan Kementerian Keuangan, meski masih dalam proses diskusi dengan DPR. Purbaya menargetkan kebijakan tersebut bisa dijalankan tahun ini, dengan tujuan menarik produk-produk ilegal masuk ke dalam sistem cukai yang teratur.
Kombinasi penambahan anggaran operasional dan peraturan cukai baru mencerminkan pendekatan dua arah pemerintah. Satu sisi memperkuat enforcement melalui operasi lapangan yang lebih intens; sisi lain merapatkan celah regulasi agar produk ilegal tertarik untuk masuk sistem formal.
Bagi pelaku usaha legal, meningkatnya pengawasan Bea Cukai berarti kompetisi yang lebih sehat. Pelaku bisnis yang mematuhi regulasi tidak perlu bersaing dengan produk selundupan yang tidak membayar cukai. Sebaliknya, bagi masyarakat konsumen, operasi yang lebih efektif diharapkan menurunkan risiko produk palsu atau berbahaya masuk pasar.
Purbaya menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengakali aturan. “Kalau ada yang main-main, saya tutup betulan. Serius itu ancamannya,” kata Purbaya tegas pada kesempatan sebelumnya ketika membahas strategi anti-penyelundupan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.