JAKARTA — Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah keras pemberitaan dan podcast yang mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan pita cukai rokok. Legislator Partai Golkar ini menegaskan tidak akan mencederai amanah dari konstituennya yang mayoritas petani tembakau.
“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” ujar Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9).
Bantahan datang merespons siniar Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo yang menghubungkan nama Misbakhun dengan isu pita cukai rokok. Misbakhun menunjuk bukti nyata: rekam jejaknya dalam memperjuangkan kepentingan petani tembakau sebagai representasi komitmennya.
Pertahanan Terhadap Petani Tembakau
Misbakhun menekankan posisinya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan—dua daerah penghasil tembakau terbesar. “Selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” imbuhnya.
Upaya konsisten itu nyata. Pemerintah pada tahun 2026 memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok—keputusan yang hasil dari tekanan dan aspirasi politik Misbakhun secara berkelanjutan.
Adi Harnowo Tidak Bekerja Lagi untuk Misbakhun
Misbakhun juga membantah keterlibatan Adi Harnowo, sosok tenaga ahli (TA) yang disebut dalam siniar dan berita tersebut. Menurut Misbakhun, Adi Harnowo sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak DPR periode sekarang dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo tidak muncul dalam daftar tenaga ahli resmi untuk anggota Fraksi Golkar DPR itu. “Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” katanya.
Kewenangan ada di DJBC, Bukan Misbakhun
Poin krusial: Misbakhun menyatakan tidak memiliki kewenangan apa pun soal pita cukai rokok. Kewenangan penuh ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. “Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” jelasnya.
Langkah konkret Misbakhun: dia menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan. Hasilnya? “Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.