Kamis, 17 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

ISPU Masuk Kategori Berbahaya, Palembang Ditelan Asap

ISPU Masuk Kategori Berbahaya, Palembang Ditelan Asap
ISPU Masuk Kategori Berbahaya, Palembang Ditelan Asap

Langit Palembang berubah warna menjadi kelabu pekat, menutupi gedung-gedung tinggi dan pemukiman warga dengan kabut asap tebal. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di kota ini telah menyentuh angka 425, sebuah level yang masuk dalam kategori berbahaya bagi siapa saja yang menghirupnya.

Tidak ada lagi ruang aman bagi warga, karena kualitas udara yang memburuk secara drastis ini mengancam kesehatan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Angka 425 bukan sekadar statistik di atas kertas. Ini adalah peringatan keras bahwa sistem pernapasan manusia sedang dipaksa menanggung beban polusi yang tidak wajar.

Paparan asap dalam durasi singkat pun sanggup memicu iritasi mata, gangguan pernapasan akut, hingga penurunan fungsi paru-paru secara permanen. Bahkan bagi warga dengan kondisi kesehatan prima, menghirup udara di luar ruangan saat ini menjadi taruhan yang sangat berisiko.

Dampak Nyata di Lapangan

Kondisi mencekam ini memaksa warga mengubah rutinitas harian mereka secara total. Anak-anak yang biasanya riang bermain di halaman sekolah kini tertahan di dalam rumah, menatap jendela yang tertutup rapat. Kelompok lansia dengan riwayat penyakit pernapasan pun menjadi pihak yang paling rentan, membuat penggunaan inhaler menjadi pemandangan jamak di dalam rumah.

Di sudut-sudut kota, aktivitas ekonomi melambat drastis. Sektor konstruksi dan pertanian nyaris berhenti total karena pekerja tidak mampu bertahan di lapangan terbuka dengan jarak pandang yang terbatas.

Tren perilaku konsumsi pun bergeser; masker N95 dan mesin penjernih udara atau air purifier menjadi barang paling dicari hingga stok di banyak toko habis seketika.

Rumah sakit dan puskesmas melaporkan lonjakan tajam kunjungan pasien dengan keluhan sesak napas dan iritasi saluran pernapasan atas, sebuah fenomena yang jauh melampaui rata-rata kunjungan pada musim normal.

Akar Masalah di Balik Kepulan Asap

Asap yang menyesakkan ini bukanlah fenomena alam yang datang tiba-tiba. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Kabupaten Banyuasin dan sekitarnya menjadi penyumbang emisi asap terbesar.

Praktik pembukaan lahan secara ilegal untuk kepentingan perkebunan, ditambah kebiasaan membakar lahan untuk pembersihan sisa tanam, menjadi pemantik utama. Diperparah dengan musim kemarau panjang yang membuat lahan gambut kering kerontang, api dengan mudah merambat dan sulit dijinakkan.

Pola ini sebenarnya sudah terbaca tiap tahun, namun eskalasi tahun ini terasa jauh lebih brutal. Tanpa adanya pencegahan yang lebih tegas, api-api kecil di lahan gambut akan terus menjalar menjadi monster asap yang menelan kota.

Pemerintah setempat kini bergerak dengan mengeluarkan instruksi agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan tanpa izin dan segera melapor jika melihat titik api melalui kanal resmi Dinas Kehutanan.

Upaya Penyelamatan Darurat

Koordinasi lintas instansi antara Polda, Basarnas, dan dinas terkait kini menjadi tulang punggung pengendalian situasi. Patroli udara dan darat terus diperketat untuk mendeteksi dini setiap titik api yang muncul di zona-zona rawan.

Bagi warga yang terdampak parah, pemerintah telah menyiapkan lokasi pengungsian khusus yang memiliki fasilitas pendukung kesehatan lebih memadai, lengkap dengan tim medis yang siaga selama 24 jam.

Sekolah-sekolah di Palembang kini tengah meninjau ulang kebijakan tatap muka. Opsi pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan yang paling realistis untuk melindungi kesehatan generasi muda dari paparan partikel berbahaya. Selagi menunggu hembusan angin membawa kabut ini pergi, satu-satunya cara bertahan adalah dengan membatasi aktivitas luar ruang sesedikit mungkin.

Pihak berwenang menaruh harapan besar pada perubahan pola angin dan penurunan intensitas karhutla dalam beberapa hari ke depan. Namun, langkah penegakan hukum terhadap oknum pembakar lahan akan menjadi titik balik krusial.

Tanpa tindakan hukum yang nyata dan pengawasan ketat di lapangan, ancaman kualitas udara berbahaya ini akan terus menjadi hantu tahunan yang menghantui warga Palembang setiap kali kemarau datang.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 17 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online