JAKARTA, JOURNALARTA.COM — Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mendaftar dan mengaktifkan platform ASN Digital. Kewajiban ini berlaku sejak 6 Januari 2026. Integrasi 47 layanan kepegawaian kini terpusat dalam satu akun Single Sign-On (SSO) ini.
Platform ASN Digital dirancang untuk menggantikan berbagai sistem login terpisah seperti SIASN, MyASN, MOLA, e-Kinerja, dan Helpdesk BKN. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 31, yang menekankan pentingnya digitalisasi layanan kepegawaian demi efisiensi dan keamanan data.
Satu Pintu Akses Resmi: asndigital.bkn.go.id
Penting bagi ASN untuk mengakses platform melalui tautan resmi https://asndigital.bkn.go.id. Kehati-hatian diperlukan untuk menghindari situs palsu atau upaya phishing yang bisa mengancam keamanan data pribadi. Situs ini menjadi satu-satunya gerbang menuju semua layanan kepegawaian BKN.
Persiapan Sebelum Login ASN Digital
Sebelum memulai proses login dan aktivasi MFA, ada beberapa hal yang wajib dipersiapkan oleh setiap ASN:
- NIP: Akan digunakan sebagai nama pengguna atau username.
- Password: Gunakan kata sandi akun MyASN/SSO yang masih aktif.
- Perangkat HP: Pastikan sudah terinstal aplikasi Google Authenticator atau Microsoft Authenticator, yang tersedia gratis di Play Store dan App Store.
- Email Terdaftar: Email yang tercatat di SIASN sangat penting untuk proses reset kata sandi.
- Waktu Otomatis HP: Aktifkan pengaturan tanggal dan waktu otomatis di ponsel, karena kode OTP berubah setiap 30 detik.
Panduan Login dan Aktivasi MFA di ASN Digital
A. Bagi yang Sudah Pernah Login MyASN
Proses login dan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) bagi ASN yang sudah memiliki akun MyASN adalah sebagai berikut:
- Buka peramban seperti Chrome atau Edge, lalu ketikkan secara manual alamat http://asndigital.bkn.go.id.
- Pada halaman utama, klik logo BKN yang berada di tengah, kemudian pilih opsi Login.
- Masukkan NIP sebagai username dan kata sandi MyASN yang masih aktif.
- Jika MFA belum aktif, sistem akan secara otomatis meminta Anda untuk Aktifkan MFA (OTP).
- Layar perangkat komputer atau laptop akan menampilkan kode QR.
- Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, ketuk tanda ‘+‘, lalu pilih Scan QR Code dan arahkan kamera ke kode QR yang muncul di layar laptop.
- Akan muncul 6 digit kode OTP di aplikasi Authenticator. Masukkan kode tersebut ke kolom verifikasi di laptop.
- Klik Verifikasi / Submit dan berikan nama untuk perangkat yang digunakan (misalnya: Laptop Kantor).
- Proses berhasil, dan Anda akan langsung diarahkan ke Dashboard ASN Digital.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.