Kamis, 24 September 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Apple Lawsuit Claim 2026: Bedakan $25 Juta Family Sharing yang Sudah Tutup vs $250 Juta Apple Intelligence yang Masih Buka

Apple Lawsuit Claim 2026
Apple Lawsuit Claim 2026: Bedakan $25 Juta Family Sharing yang Sudah Tutup vs $250 Juta Apple Intelligence yang Masih Buka. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM — Warganet Indonesia dihebohkan tautan “Apple lawsuit claim dapat $30” yang beredar masif di TikTok dan WhatsApp. Tapi jangan buru-buru klik! Dua kasus hukum Apple yang jadi pembicaraan itu berbeda jauh: satu sudah tutup, satu masih berlaku.

Klaim $30 atau sekitar Rp487 ribu (kurs Rp16.240/dolar) yang kerap muncul di tangkapan layar media sosial adalah kasus lama yang sudah tidak berlaku. Sementara itu, ada klaim lain dengan potensi dana jauh lebih besar, hingga $250 juta, tetapi dengan syarat ketat.

Klaim Apple Family Sharing $25 Juta: Sudah Tutup Permanen!

Kasus ini dikenal sebagai Peters v. Apple Inc., sebuah gugatan yang dimulai pada 2019. Gugatan tersebut menuduh Apple menyesatkan konsumen dengan menuliskan “Supports Family Sharing” di App Store untuk aplikasi berlangganan. Kenyataannya, mayoritas langganan aplikasi pihak ketiga (non-Apple) tidak bisa dibagi ke enam anggota keluarga, membuat jutaan pengguna membeli langganan dengan ekspektasi salah.

Fakta settlement atau penyelesaian kasus ini: Dana yang disediakan sebesar $25.000.000. Setelah dipotong biaya pengacara sekitar $10 juta, sisa dana dibagikan kepada para penggugat. Periode pembelian yang memenuhi syarat adalah antara 21 Juni 2015 hingga 30 Januari 2019. Pengguna harus membeli langganan aplikasi pihak ketiga, mengaktifkan fitur Family Sharing dengan minimal satu anggota lain, dan bertempat tinggal di Amerika Serikat.

Jumlah pembayaran sebenarnya yang diterima rata-rata adalah $14,20 per klaim, jauh di bawah estimasi awal $30 karena banyaknya klaim yang masuk. Yang terpenting, kasus ini sudah ditutup permanen. Batas waktu klaim adalah 15 Desember 2024, dan semua pembayaran sudah diselesaikan akhir 2024. Artinya, tidak ada lagi kesempatan untuk mengajukan klaim. Jika ada tautan klaim Family Sharing yang beredar saat ini, itu 100% adalah penipuan atau phishing.

Klaim Apple Intelligence / Siri AI $250 Juta: Masih Buka Hingga Desember 2026

Berbeda dengan kasus Family Sharing, ada penyelesaian kasus hukum lain yang nilainya jauh lebih besar, yaitu $250.000.000, yang diumumkan pada Agustus 2026. Kasus ini berkaitan dengan fitur Apple Intelligence (Siri AI).

Tuduhannya, Apple dianggap menyesatkan dalam mengiklankan fitur Apple Intelligence pada iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, dan seluruh seri iPhone 16. Fitur AI yang dijanjikan canggih saat peluncuran ternyata mengalami penundaan rilis.

Dana yang disiapkan dalam kasus ini adalah $250.000.000. Pembeli yang berhak mengajukan klaim adalah pemilik iPhone 15 Pro, 15 Pro Max, iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, 16 Pro Max, dan 16e yang dibeli di Amerika Serikat antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025, dan pernah terpapar iklan Apple Intelligence. Estimasi pembayaran yang bisa diterima berkisar antara $25 hingga $95 per perangkat.

Proses klaim dilakukan dengan mengisi formulir di situs resmi settlement (bukan di Apple.com), dengan menyertakan Nomor Seri iPhone (dapat ditemukan di Pengaturan > Umum > Mengenai) dan bukti pembelian. Batas waktu klaim adalah 21 Desember 2026, dengan sidang final dijadwalkan pada 24 Februari 2027 di California.

Bagaimana Dampaknya Bagi Warga Indonesia?

Bagi warga Indonesia, kedua klaim hukum ini sayangnya tidak relevan. Klaim Family Sharing senilai $25 juta sudah lama ditutup dan hanya berlaku untuk pembeli di Amerika Serikat. Demikian pula dengan klaim Apple Intelligence senilai $250 juta, meskipun masih dibuka, hanya diperuntukkan bagi pembeli perangkat yang berlokasi di Amerika Serikat. Pembelian iPhone di Indonesia tidak memenuhi syarat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk sangat berhati-hati terhadap tautan atau pesan WhatsApp yang mengklaim bisa mendapatkan uang dari “Apple lawsuit”. Apple tidak pernah meminta kata sandi bank, nomor jaminan sosial (SSN), atau meminta pembayaran di muka untuk proses klaim. Klaim resmi selalu dilakukan melalui situs web penyelesaian kasus yang ditunjuk pengadilan, biasanya berakhiran .gov, bukan domain mencurigakan seperti apple-claim-bonus.com.

Selalu periksa domain tautan yang mencurigakan. Jangan pernah memberikan OTP (One-Time Password) atau kata sandi perbankan. Email resmi terkait klaim tidak akan berasal dari alamat Gmail biasa.

Penting untuk diingat, klaim Apple $30 yang beredar di media sosial sudah tidak berlaku lagi. Sementara klaim yang lebih besar memang ada, tetapi hanya khusus untuk warga AS. Masyarakat Indonesia sebaiknya fokus pada pembaruan iOS terbaru dan tetap waspada terhadap upaya penipuan digital.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini 24 September 2026: Klaim Diamond & Skin Gratis