BOGOR, JOURNALARTA.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat pagi, 25 September 2026. Sidak ini menjadi respons cepat atas temuan Ombudsman RI dua hari sebelumnya, yang melaporkan adanya fasilitas mewah di dalam lapas.
Kunjungan Agus Andrianto, yang didampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto, langsung menyasar blok hunian yang menjadi sorotan. Namun, kondisi ruangan saat sidak berbeda jauh dari laporan Ombudsman, memunculkan dugaan adanya penarikan mendadak fasilitas yang tidak semestinya.
Furniture Mewah Hilang, Ruangan Kosong Melompong
Saat tim Ombudsman RI melakukan pengawasan pada Rabu (24/9), mereka menemukan sejumlah furnitur dan fasilitas mewah yang diduga dinikmati oleh narapidana tertentu. Namun, ketika Menteri Agus Andrianto dan rombongan tiba, ruangan yang sama kini tampak kosong. Hanya menyisakan beberapa kursi dan lemari yang terkesan minimalis.
Perbedaan mencolok ini segera menjadi pertanyaan besar. Awak media yang turut meliput sidak menyoroti perubahan drastis tersebut, menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti sebelum kunjungan menteri.
Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Berat Menanti
Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto tidak menampik adanya kejanggalan. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik perubahan kondisi ruangan tersebut. Aries menekankan bahwa pengalaman tim investigasi tidak akan mudah dibohongi oleh perubahan mendadak di lokasi.
Aries juga menggarisbawahi pelanggaran serius bila ditemukan narapidana tinggal di luar blok hunian yang semestinya. Hal itu merupakan pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir. “Kalau narapidana tinggal di luar blok, nah itu pelanggaran berat, itu tidak boleh. Pak Menteri sudah konsen juga. Kalau enggak, fungsinya pak, kalau enggak dicopotlah. Siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak kementerian dalam menindaklanjuti temuan dan memastikan akuntabilitas.
Sinkronisasi Data dengan Ombudsman
Untuk memastikan transparansi dan akurasi data, Aries Marsudiyanto menyatakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah membentuk tim khusus. Tim ini bertugas memeriksa secara mendalam sarana, prasarana, administrasi, dan standar pelayanan di Lapas Cibinong. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk mengundang Ombudsman RI agar dapat melakukan sinkronisasi data temuan masing-masing pihak.
Menteri Agus Andrianto sendiri menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini secara profesional. Ia menegaskan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap jajaran di bawahnya yang terbukti melakukan pelanggaran.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.