JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan empat inovasi layanan digital pada Jumat, 25 September 2026, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Peluncuran ini bertepatan dengan Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, menandai era baru pelayanan Polri yang lebih modern dan tanpa tatap muka.
Inovasi ini bertujuan mewujudkan cita-cita Polri Presisi dan Digital. Kakorlantas Irjen Pol Wibowo yang mengumumkan langsung peluncuran ini, menekankan pentingnya adaptasi teknologi untuk kemudahan masyarakat. Keempat inovasi tersebut meliputi STNK Digital, Tilang Online, Kios SIM QR, dan aplikasi Siap Jalan.
STNK Digital: Pengganti Fisik Resmi
STNK Digital hadir sebagai solusi praktis untuk pengendara. Kini, masyarakat tidak perlu lagi membawa STNK fisik, sebab dokumen digital ini sah secara nasional dan berlaku sebagai pengganti. STNK Digital dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas.
Saat razia atau pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan kode QR dari ponselnya kepada petugas. Petugas akan memindai kode tersebut untuk verifikasi data melalui sistem blockchain, memastikan keabsahan dokumen. Solusi ini sangat membantu bagi mereka yang sering lupa membawa dompet atau STNK fisik. Data yang tersimpan terenkripsi dengan aman dan memiliki masa berlaku yang jelas. Untuk mengaktifkannya, pengguna cukup login ke aplikasi Digital Korlantas, memilih e-Dokumen, lalu STNK Digital, dan mengunduhnya.
Tilang Online: Bayar Denda dari Mana Saja
Inovasi Tilang Online dirancang untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis kamera, serta laporan pelanggaran secara real-time. Prosesnya sangat sederhana: pelanggar akan menerima notifikasi pelanggaran, lalu dapat memeriksa bukti berupa foto atau video. Setelah konfirmasi, denda tilang bisa dibayar secara online melalui e-wallet atau transfer bank.
“Begitu denda titipan tilang sudah dibayarkan sesuai putusan pengadilan, sisanya akan dikembalikan secara sistem ke rekening pelanggar,” ujar Irjen Wibowo. Sistem ini menghilangkan keharusan datang ke Kejaksaan dan menjamin transparansi dalam proses pembayaran denda.
Kios SIM QR: Cetak Mandiri 24 Jam
Bagi pemilik SIM A dan SIM C yang memperpanjang melalui aplikasi SINAR secara online, kini ada kemudahan baru: Kios SIM QR. Anjungan ini memungkinkan cetak SIM secara mandiri tanpa perlu antre di loket.
Pengguna cukup datang ke Kios SIM yang tersedia di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau pusat perbelanjaan. Prosesnya hanya dengan memindai kode QR, melakukan verifikasi wajah dan sidik jari, lalu SIM akan langsung dicetak. Layanan ini dirancang untuk beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu di beberapa lokasi, menawarkan kecepatan dan efisiensi.
Aplikasi Siap Jalan: Peringatan Dini dan Informasi Lalu Lintas
Aplikasi baru bernama Siap Jalan hadir untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengemudi. Aplikasi ini dilengkapi beberapa fitur canggih, termasuk deteksi kantuk atau microsleep melalui kamera ponsel, memberikan peringatan dini kepada pengemudi.
Selain itu, Siap Jalan menyediakan informasi lalu lintas real-time, lokasi rest area, SPBU, serta bengkel terdekat. Pengemudi juga dapat mengakses simulasi ujian SIM dan berbagai tips keselamatan berkendara. Fitur pelaporan kecelakaan lalu lintas secara langsung juga tersedia, memungkinkan pengguna untuk segera melaporkan kejadian di jalan.
Implementasi di Palembang dan Nasional
Empat inovasi ini akan diimplementasikan secara bertahap. Untuk tahap pertama, Kios SIM QR sudah tersedia di beberapa kota besar termasuk Jakarta, Surabaya, Bandung, Palembang, dan Medan. Di Palembang, Kios SIM QR dapat ditemukan di Polrestabes Palembang dan PS Mall. Sementara itu, STNK Digital dan Tilang Online telah aktif secara nasional mulai Sabtu, 26 September 2026.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.