JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kabar pemadaman internet nasional yang disebut akan berlangsung pada 25-27 September 2026 secara menyeluruh dipastikan tidak benar alias hoaks. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa informasi tersebut adalah pemalsuan murni dan tidak ada rencana gangguan jaringan di tanggal tersebut.
Pesan berantai yang viral di platform media sosial seperti WhatsApp, TikTok, dan Facebook tersebut mengklaim adanya pemadaman internet total selama tiga hari, yang berpotensi mengganggu layanan penting seperti ATM, mobile banking, QRIS, dan media sosial. Bahkan, sebuah surat peringatan palsu bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mencatut nama Menteri Meutya Hafid serta mengklaim alasan “gangguan besar satelit komunikasi nasional” ikut beredar, menambah kekhawatiran publik.
Klarifikasi Resmi Komdigi dan Ancaman Hukum
Menanggapi keresahan tersebut, Komdigi segera mengeluarkan klarifikasi resmi melalui situs web komdigi.go.id. Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, secara tegas menyatakan bahwa surat peringatan yang beredar itu adalah dokumen palsu dan tidak berasal dari kementeriannya. “Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong. Tidak ada rencana pemadaman internet nasional pada 25 sampai 27 September 2026,” jelas Angga Raka Prabowo.
Komdigi juga memastikan bahwa seluruh jaringan internet, seluler, serta layanan perbankan dan ATM akan beroperasi secara normal. Tidak ada gangguan satelit komunikasi nasional seperti yang diklaim dalam surat palsu tersebut. Untuk mengusut tuntas penyebaran hoaks ini, Komdigi telah menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) guna melacak pembuat dan penyebar pesan bohong yang meresahkan masyarakat.
Penyebar hoaks yang terbukti menyebabkan kepanikan publik terancam sanksi pidana. Angga Raka Prabowo mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dampak Hoaks dan Cara Verifikasi Informasi
Penyebaran hoaks pemadaman internet ini muncul di tengah momentum penting. Pada 24-26 September 2026, tengah berlangsung acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta Convention Center (JICC). Acara ini sedang gencar mengampanyekan penggunaan QRIS Tap dan BI-Fast yang telah mencatat 549 juta transaksi. Isu pemadaman internet tentu saja berpotensi menimbulkan kepanikan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat yang bergantung pada transaksi digital.
Untuk menghindari penipuan serupa, masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan layanan publik dan teknologi. Caranya cukup mudah:
- Kunjungi langsung situs web resmi Komdigi di komdigi.go.id atau akun Instagram @kemkomdigi.
- Hubungi pusat panggilan Komdigi di nomor 159.
- Hindari meneruskan pesan berantai yang belum terverifikasi ke pihak lain. Pastikan Anda adalah “rantai” terakhir dari penyebaran hoaks.
Hingga Sabtu pagi (26/9/2026), pantauan di lapangan menunjukkan semua penyedia layanan internet dan seluler, termasuk Telkomsel, XL, Indosat, serta layanan internet rumah dan QRIS di berbagai lokasi seperti MRT Jakarta, beroperasi dengan normal dan tidak mengalami gangguan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.