Senin, 9 November 2026 WIB
HUKUM KRIMINAL

Dugaan Sadap Prabowo: Jimly Tunggu Motif Terbuka di Sidang

Dugaan Sadap Prabowo
Dugaan Sadap Prabowo

JAKARTA — Dugaan sadap Prabowo dapat berujung pada tuduhan makar jika persidangan membuktikan adanya upaya melumpuhkan pemerintahan atau membahayakan presiden, kata Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Minggu (8/11/2026). Bagi pihak yang disebut terlibat, penentuan motif dan pembuktian di pengadilan akan menjadi penentu arah perkara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan dugaan tersebut sebagai makar. Ia menegaskan, indikasi yang ada harus diuji dengan bukti materiil dalam proses hukum.

Dugaan sadap Prabowo dan unsur makar

Jimly mengatakan pengadilan menjadi tempat untuk mengungkap tujuan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Motif itu, menurut dia, akan menentukan apakah perbuatan yang dituduhkan memenuhi unsur makar.

“Nanti pasti di forum pengadilan, ini kan akan terungkap motifnya apa, apa betul mau membunuh presiden, atau mau membuat presiden lumpuh tidak lagi menjalankan tidak bisa lagi menjalankan pemerintahan, atau misalnya untuk berkhianat pada kepentingan negara, nah semua itu bisa masuk unsur makar, yang ancamannya bisa hukuman mati,” kata Jimly di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.

Ia menyebut kemungkinan ancaman hukuman mati dalam konteks apabila unsur makar terbukti. Pernyataan itu bukan penetapan kesalahan terhadap siapa pun; proses pembuktian tetap harus berlangsung di pengadilan.

“Tapi belum bisa kita langsung apa, tetapkan demikian karena ini baru indikasi. Nanti pembuktiannya di forum pengadilan,” ujar Jimly.

Empat jenderal disebut sebagai tersangka

Dalam informasi pembanding mengenai perkembangan perkara, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga jenderal Polri lainnya disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. Mereka disebut dijerat pasal penyadapan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Nama lain yang disebut dalam informasi itu ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi. Perkara tersebut juga disebut masih ditelusuri untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dan sosok yang diduga memberi perintah.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penelusuran masih berjalan. “Semua akan kita telusuri,” kata Asep pada Sabtu (7/11/2026).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto juga disebut membentuk tim khusus untuk menangani perkembangan kasus. Tim itu dipimpin Asep, menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pengakuan tokoh lain menambah perhatian publik

Isu penyadapan tidak hanya dikaitkan dengan Presiden Prabowo. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku dirinya juga menjadi korban, sekaligus membantah terlibat dalam dugaan penyadapan tersebut.

Bahlil menyampaikan pengakuan itu saat berpidato dalam pelantikan DPD I Golkar Maluku pada Sabtu (7/11). Ia juga membantah kabar yang menyebut dirinya mengikuti rapat bersama para terduga pelaku sebelum sejumlah jenderal ditangkap, dan meminta pihak yang menyebarkan kabar tersebut memberikan klarifikasi.

Pengakuan itu memperluas perhatian terhadap perkara, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan siapa yang melakukan penyadapan ataupun apa motifnya. Bagi masyarakat, pemeriksaan yang terbuka dan pembuktian yang cermat penting agar tuduhan serius tidak berubah menjadi vonis sebelum proses hukum selesai.

Jimly menempatkan jawaban atas motif dan dugaan makar di tangan pengadilan. Sementara itu, penyidik Polri masih menelusuri kemungkinan pihak lain serta pemberi perintah dalam perkara penyadapan.

(AP)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →