Senin, 9 November 2026 WIB
HUKUM KRIMINAL

Serangan Masjid Jaktim Lukai Tiga Jemaah, Polisi Dalami Motif

Serangan Masjid Jaktim Lukai Tiga Jemaah, Polisi Dalami Motif
Serangan Masjid Jaktim Lukai Tiga Jemaah, Polisi Dalami Motif

JAKARTA — Serangan Masjid Jaktim melukai tiga jemaah di Masjid Darul Ma’arif, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu (8/11/2026). Pria berinisial F yang diduga menyerang mereka diamankan setelah jemaah dan saksi menghentikan aksinya.

Polisi masih memeriksa F untuk mengetahui motif dan latar belakang serangan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya perencanaan serta keterkaitan dengan jaringan tertentu.

Jemaah menghentikan aksi pelaku

Peristiwa itu terjadi saat jemaah berada di masjid untuk salat Subuh. Tiga orang terluka setelah diserang menggunakan senjata tajam. Pelaku juga membawa bensin dan tabung gas berukuran 3 kilogram.

Jemaah dan sejumlah saksi mengamankan F sebelum ia diserahkan kepada polisi. Kehadiran bensin dan tabung gas membuat penyidik turut mendalami barang-barang yang dibawa pelaku, tetapi polisi belum menyimpulkan tujuan penggunaannya.

Dampaknya langsung dirasakan jemaah di lokasi: tiga orang mengalami luka dan aparat harus mengusut kemungkinan ancaman lanjutan. Pemeriksaan motif juga penting untuk memastikan apakah serangan itu menyasar korban tertentu atau berkaitan dengan alasan lain.

Polisi belum menetapkan motif

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti. Polisi belum mengambil kesimpulan mengenai latar serangan tersebut.

“Penyidik masih mendalami motif, latar belakang, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut,” kata Alfian.

Pemeriksaan juga mencakup kemungkinan motif ideologi atau hubungan F dengan jaringan tertentu. Namun, hal itu masih menjadi bagian dari pendalaman, bukan kesimpulan kepolisian.

“Termasuk mendalami apakah terdapat motif ideologi atau keterkaitan dengan jaringan tertentu,” ujar Alfian.

Polisi meminta proses penyidikan menjadi dasar penetapan motif. Alfian menegaskan penyidik tidak akan membuat dugaan sebelum memperoleh fakta dan alat bukti.

“Kami tidak ingin berspekulasi dan akan mendasarkan setiap kesimpulan pada fakta serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal.

(ZA)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →