Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang tujuh Pahlawan Revolusi yang gugur dalam tragedi Gerakan 30 September (G30S/PKI) 1965. Para pahlawan ini diculik, dibunuh, dan jenazahnya dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya karena mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari rongrongan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menghadapi berbagai rongrongan, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, Pancasila selalu tegak berkat semangat kebersamaan dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sebuah pengingat bahwa Pancasila adalah ideologi yang sakti dan tak tergantikan.
Teks Ikrar Resmi Hari Kesaktian Pancasila 2026
Naskah Ikrar resmi dari pedoman Kementerian Kebudayaan wajib dibacakan dalam semua upacara di sekolah dan instansi:
IKRAR
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:
bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;
bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta, 1 Oktober 2026
Ketua DPR RI,
Dr. (H.C.) Puan Maharani
Selain ikrar, terdapat pula teks doa resmi yang dipimpin oleh Menteri Agama. Doa ini berisi permohonan agar bangsa Indonesia senantiasa diberikan kejujuran, kerendahan hati, dan kedamaian, serta dijauhkan dari iri, dengki, amarah, dan perpecahan. Doa tersebut juga memohon kekuatan untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Panduan Upacara di Sekolah dan Daerah
Seluruh pemerintah daerah, kantor, sekolah, kampus, dan perwakilan RI di luar negeri diwajibkan menyelenggarakan upacara luring hari ini pukul 08.00 waktu setempat. Berikut susunan upacara yang harus diikuti:
- Penghormatan umum kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan Teks Pancasila
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Naskah Ikrar
- Pembacaan Doa
- Menyanyikan lagu Andhika Bhayangkari
- Laporan dan penghormatan
Pembina upacara dapat dijabat oleh Kepala daerah, Kepala sekolah, atau Rektor, sesuai dengan tingkatan instansi.
Untuk informasi lebih lanjut serta pengunduhan pedoman dan teks ikrar resmi dalam format PDF, masyarakat dapat mengaksesnya melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan di kebudayaan.kemdikbud.go.id. Siaran langsung pidato Menteri Kebudayaan juga dapat disaksikan melalui Kanal YouTube Indonesiana TV dan Kemenbud.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.