JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), resmi ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) ke-26. Penunjukan ini menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah proses persetujuan yang sangat cepat.
Proses pergantian pucuk pimpinan Polri ini berlangsung kilat dalam satu hari. Pagi hari pukul 08.00 WIB, Pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat ini berisikan usulan pemberhentian Listyo Sigit dan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru.
Proses Cepat di DPR hingga Pelantikan
Hanya satu jam berselang, pada pukul 09.10 WIB, Komisi III DPR yang dipimpin Habiburokhman langsung menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara terbuka di Gedung DPR Senayan. Komjen Suyudi Ario Seto hadir dalam seragam dinas lengkap berbintang tiga, dikawal ketat oleh awak media yang memadati lokasi.
Tidak sampai satu jam kemudian, tepat pukul 10.16 WIB, Komisi III DPR memberikan persetujuan secara aklamasi. Seluruh delapan fraksi menyatakan ‘Setuju’ atas penunjukan Suyudi sebagai Kapolri. Palu sidang diketok dua kali, menandai lolosnya Komjen Suyudi dari uji kelayakan.
Selanjutnya, pukul 11.30 WIB, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang paripurna yang mengesahkan keputusan Komisi III. Persetujuan DPR ini membuka jalan bagi pelantikan Suyudi. Sesuai jadwal, pelantikan resmi Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri ke-26 akan dilaksanakan siang ini di Istana Negara, bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet.
Pergantian ini cukup mengejutkan publik mengingat isu pergantian Kapolri yang sempat berhembus sejak Agustus 2026 sempat dibantah Istana melalui Mensesneg Prasetyo Hadi. Munculnya Surpres pada malam 30 September dan proses persetujuan yang selesai dalam waktu kurang dari 12 jam membuat topik ini langsung trending di berbagai platform media sosial.
Profil Komjen Pol Suyudi Ario Seto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973, kini berusia 53 tahun. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994, seangkatan dengan beberapa nama yang dikenal publik seperti Ferdy Sambo, Asep Edi Suheri, dan Alberd Sianipar. Ia juga menempuh pendidikan di PTIK pada tahun 2003 dan Sespimti pada 2018.
Mayoritas karier Suyudi di kepolisian dihabiskan di bidang reserse. Perjalanan kariernya mencakup berbagai posisi penting, mulai dari Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim di sejumlah Polres seperti Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang Kota, hingga Kapolsek Metro Tanah Abang dan Pasar Minggu. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka, Bogor, dan Jakarta Pusat. Sebelum menjabat Kepala BNN, Suyudi pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten pada 2024. Pangkat Komjen Pol diraihnya saat menjabat Kepala BNN RI sejak 25 Agustus 2025.
Visi dan Harapan Baru di Tubuh Polri
Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi Ario Seto menyampaikan visi misinya yang menjadi sorotan, terutama janji untuk menghapus budaya ‘No Viral No Justice’. “Jika dipercaya sebagai Kapolri, saya akan reformasi agar masyarakat tidak perlu viralkan kasus dulu baru laporan ditindak,” tegasnya. Ia menekankan bahwa polisi harus responsif, menjamin kesetaraan di depan hukum, bebas pungli, transparan, dan memastikan korban mendapatkan hak informasinya.
Suyudi juga memperkenalkan doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’, di mana polisi diharapkan tidak ditakuti, melainkan melayani. “Kekuasaan adalah mandat untuk melayani, bukan ditakuti. Polri harus kuat, profesional, dipercaya, dan dekat dengan rakyat,” ujarnya. Ia berkomitmen untuk dinilai dari hasil kerjanya, bukan sekadar janji-janji manis.
Tanggapan Publik dan Langkah Selanjutnya
Di media sosial, penunjukan Suyudi Ario Seto menuai beragam reaksi. Banyak netizen yang menunjukkan sikap sinis, membandingkan janji-janji di awal jabatan dengan pengalaman Kapolri sebelumnya. Ada pula spekulasi politik mengenai kemungkinan Listyo Sigit Prabowo akan bergeser ke kursi menteri dalam reshuffle kabinet. Beberapa warganet juga menganggap proses uji kelayakan di DPR hanya sebagai formalitas belaka. Namun, di tengah keraguan tersebut, banyak pula harapan akan reformasi institusi Polri, khususnya terkait rekrutmen yang murni tanpa calo.
Dengan pelantikan siang ini di Istana, Suyudi Ario Seto secara otomatis akan naik pangkat menjadi Jenderal Polisi berbintang empat. Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menjabat sebagai Kapolri sejak 2021, dikabarkan akan menduduki posisi menteri, meskipun pengumuman resmi dari Istana masih ditunggu.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.