MAUMERE — Lebih dari 44 ribu rumah di Nusa Tenggara Timur masih menunggu pemulihan pasca gempa dahsyat. Pemerintah kini gencar mendistribusikan bantuan perbaikan rumah, dengan Kepala BNPB menjanjikan pencairan dana dimulai Oktober ini.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 27 September 2026 mencatat 44.767 rumah rusak telah terverifikasi di wilayah terdampak gempa magnitudo 7,7 yang melanda pada 16 Agustus 2026. Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB, memastikan skema bantuan sudah siap disalurkan dengan tempo dipercepat.
“Skema bantuan tersebut meliputi bantuan pembangunan hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), distribusi Dana Tunggu Hunian (DTH) dan Dana Stimulan rumah rusak ringan dan sedang,” ujar Suharyanto, dikutip Jumat (2/10/26).
Besaran Bantuan Jelas dan Terukur
Pemerintah menetapkan skala bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Warga dengan rumah rusak ringan mendapat Rp15 juta, sementara pemilik rumah rusak sedang menerima Rp30 juta. Dana masuk langsung ke rekening penerima setelah verifikasi selesai.
Mekanisme pencairan dibagi dua. Sebanyak 75 persen dicairkan tunai, sedangkan 25 persen sisanya melalui sistem reimbursement berdasarkan bukti pembelian material perbaikan rumah. “Saya tegaskan, dana itu digunakan untuk perbaikan rumah ya,” tegas Suharyanto.
Bagi pemilik rumah rusak berat, pemerintah menyediakan hunian sementara (huntara) yang nantinya akan diganti hunian tetap (huntap). Mereka yang memilih tidak tinggal di huntara mendapat Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sambil menunggu huntap selesai.
Target Pencairan Oktober Jadi Fokus
Saat ini, data penerima dana stimulan sudah masuk tahap verifikasi dengan mayoritas sudah tervalidasi. Suharyanto langsung memberi arahan agar proses dipercepat. “Saya sudah perintahkan agar di bulan Oktober ini, secepatnya dana tersebut sudah bisa disalurkan dan dicairkan oleh warga yang berhak menerima,” katanya.
Dari data BNPB tanggal 29 September, dari target sementara pembangunan huntara, sebanyak 124 unit sudah selesai. Sementara 861 unit lainnya sedang dalam proses konstruksi dengan kemajuan di bawah 50 persen, 117 unit progresnya di atas 50 persen, dan 299 unit masih dalam tahap penyiapan lahan dan survei lokasi.
Estimasi total pembiayaan untuk DTH dan huntara mencapai Rp136,272 miliar dengan target 4.008 penerima berdasarkan data pemutakhiran 28 September.
Warga yang Sudah Perbaiki Rumah Tetap Berhak
Suharyanto menekankan bahwa mereka yang sudah memperbaiki rumah secara mandiri sebelum bantuan pemerintah disalurkan tidak akan kehilangan kesempatan mendapat dana. Proses pengajuan tetap terbuka dengan verifikasi sesuai prosedur.
“Jangan khawatir, kalau sudah diperbaiki, tetap bisa mengajukan dana perbaikan dengan diverifikasi terlebih dahulu berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Nanti sistemnya reimburse,” jelasnya.
Tiga kabupaten terakhir yang mengakhiri status tanggap darurat adalah Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo pada 28 September 2026. Penutupan resmi status darurat menandai transisi dari fase respons akut ke fase pemulihan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.