Menanggapi kegaduhan yang terjadi, BGN Sumut segera melakukan investigasi. Yoga Arizanto menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran nasional. SPPG Galang Barat tetap dalam status suspend, dan kedua karyawan telah diberhentikan secara resmi.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, yang sebelumnya juga menangani kasus serupa di SPPG Muntuk, Bantul, menekankan pentingnya etika dan empati bagi seluruh jajaran yang bekerja dalam program MBG. “Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” tutur Wirandita. Ia menambahkan, pihaknya harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat agar tidak dikomentari dengan cara yang tidak tepat.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun pernah menyoroti kasus serupa di Bantul pada 20 September 2026 melalui akun Instagram-nya. “Jaga ruang publik tetap aman dan ramah bagi anak-anak penerima manfaat MBG,” tulis Gibran. Kepala BGN Nasional Sudaryono juga telah memperingatkan bahwa kepala SPPG yang lalai dalam keamanan pangan terancam dipecat tidak hormat sebagai ASN dan dapur operasionalnya akan disuspend secara berat.
Rentetan Kasus Serupa Sepanjang 2026
Kasus di Galang Barat bukan yang pertama. Sepanjang tahun 2026, sedikitnya ada tiga kasus serupa yang melibatkan petugas SPPG:
- SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul DIY: Pegawai bernama Gerardus Permanaditya dipecat pada 21 September 2026 setelah mengejek korban keracunan di Karo yang mengalami hilang ingatan. SPPG tersebut sempat berhenti beroperasi untuk mencari akuntan baru.
- SPPG Galang Barat, Deli Serdang: FR dan KN dipecat pada 30 September 2026, setelah video mereka mengejek 38 siswa keracunan MBG viral pada 1 Oktober 2026.
- Berbagai Daerah: Sebelumnya, ratusan santri juga dilaporkan keracunan MBG di beberapa daerah, yang menyebabkan banyak dapur SPPG di-suspend oleh BGN.
Program MBG sendiri merupakan inisiatif prioritas dari pasangan Prabowo-Gibran dengan target 82,9 juta penerima pada tahun 2026.
Dampak dan Pengetatan Rekrutmen
Secara administratif, kedua pegawai telah dipecat dan SPPG Galang Barat 2 masih dalam status suspend, belum diizinkan beroperasi kembali. BGN juga membuka opsi untuk menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum jika ditemukan kelalaian SOP keamanan pangan yang membahayakan nyawa, dengan potensi penerapan pasal pangan dan kesehatan anak.
Dari sisi sosial, netizen mendesak BGN untuk memperketat proses rekrutmen petugas SPPG. Mereka berharap kriteria rekrutmen tidak hanya fokus pada kemampuan teknis memasak, tetapi juga etika komunikasi dan penggunaan media sosial. Pelatihan empati menjadi krusial untuk memastikan petugas memiliki kepekaan terhadap kondisi masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima manfaat.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.