Seorang pria berinisial RP (30) tega menganiaya anak tirinya yang baru berusia satu tahun hingga tewas di kawasan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Pelaku sempat melakukan aksi sandiwara dengan menangis dan berpura-pura panik saat membawa jasad korban ke saksi untuk meminta pertolongan.
Peristiwa keji ini terungkap pada Kamis (1/10/2026) setelah Polsek Cakung menerima laporan mengenai penemuan bayi dengan kondisi tidak wajar. Pelaku, yang berstatus sebagai ayah tiri, berusaha menutupi perbuatannya dengan serangkaian alasan palsu kepada warga sekitar.
Kronologi Sandiwara Pelaku
Menurut keterangan Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, aksi pelaku terbongkar saat ia mendatangi saksi berinisial S dengan membawa korban dalam kondisi tidak bernyawa. Pelaku berpura-pura memohon bantuan agar korban segera dilarikan ke rumah sakit.
“Menurut keterangan Saksi 1, sekitar jam 18.15 WIB pelaku datang menggendong anaknya sambil menangis, terus pelaku meminta tolong terhadap Saksi 1 untuk mengantar korban ke rumah sakit,” ujar Kompol Andre dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Saksi S sempat menaruh curiga saat bertanya mengenai penyebab kondisi korban. Pelaku dengan tenang menjawab bahwa korban mengalami muntah-muntah. Namun, saat saksi melihat lebih dekat, ia mendapati wajah balita malang tersebut sudah penuh dengan luka lebam. Kecurigaan saksi semakin kuat karena keterangan yang diberikan pelaku berubah-ubah.
Dalih Kipas Angin yang Terbongkar
Upaya pelaku untuk mengelabui lingkungan tidak berhenti di situ. Saat didesak oleh saksi, pria tersebut memberikan alasan baru. Ia berdalih bahwa luka lebam di tubuh korban terjadi akibat tertimpa kipas angin. Jawaban serupa juga ia sampaikan kepada ibu kandung korban.
“Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku ‘kamu apain anak ini’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit,” tutur Kompol Andre. Melihat gelagat yang mencurigakan dan kondisi korban yang sudah pucat pasi serta tidak sadarkan diri, saksi akhirnya memutuskan untuk melapor kepada Ketua RT setempat.
Kehadiran Ketua RT di lokasi kejadian mempertegas kejanggalan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik awal oleh pihak berwenang, ditemukan fakta adanya lebam di bagian muka dan badan korban. Temuan ini mematahkan seluruh alibi yang sebelumnya disusun oleh pelaku.
Saat ini, RP telah diamankan di Polsek Cakung untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung masih melakukan pendalaman terkait motif utama di balik penganiayaan keji yang merenggut nyawa bayi tak berdosa tersebut. Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.