JAKARTA — Jalanan kini menjadi pelabuhan terakhir bagi banyak pencari kerja yang gagal menembus pasar formal. Riset terbaru dari Segara Research Institute mengungkap bahwa sebanyak 73,8 persen mitra pengemudi ojek online (ojol) terpaksa terjun ke profesi ini karena tidak memiliki pilihan pekerjaan lain.
Keterbatasan akses ke sektor formal memaksa masyarakat menjadikan platform digital sebagai tumpuan ekonomi utama. Riset yang dilakukan pada periode Agustus hingga September 2026 ini memotret kondisi nyata dari 506 pekerja gig yang tersebar di lima kota besar, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Sebanyak 175 di antaranya merupakan pengemudi ojol serta taksi daring.
Pilihan Terakhir di Sektor Gig
Secara umum, data menunjukkan 40,3 persen dari total responden memilih sektor ekonomi gig karena kegagalan mendapatkan pekerjaan formal. Situasi ini bahkan lebih ekstrem, di mana 57,3 persen di antaranya mengaku belum pernah sama sekali bekerja di sektor formal.
Khusus pada kelompok pengemudi ojol, tercatat sebanyak 22,1 persen responden memilih profesi ini setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kondisi ini diperparah dengan tantangan demografi. Studi tersebut mencatat 23,3 persen pengemudi ojol saat ini berusia 45 tahun ke atas. Kelompok usia ini menghadapi rintangan lebih berat untuk bisa terserap kembali ke dunia kerja konvensional yang kerap menetapkan batasan usia ketat.
Fleksibilitas Sebagai Daya Tarik
Di balik keterpaksaan, ada alasan lain yang membuat sektor gig tetap diminati. Fleksibilitas waktu menjadi magnet terkuat bagi para pekerja. Sebanyak 88,1 persen responden dari total pekerja gig menilai kebebasan mengatur waktu sebagai keunggulan utama. Angka ini bahkan melonjak hingga 95 persen pada kelompok pengemudi ojol.
Ekonom Segara Research Institute, YB Kadarusman, menekankan bahwa peran platform digital kini telah bergeser menjadi wadah penampung bagi masyarakat yang sangat membutuhkan penghasilan, baik sebagai sumber utama maupun sampingan. Menurutnya, karakteristik unik ini menuntut ketelitian dalam setiap perumusan regulasi baru.
“Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung,” ujar YB Kadarusman.
Implikasi bagi para pekerja gig tentu cukup krusial. Saat regulasi mengenai perlindungan pekerja platform sedang digodok, pemerintah perlu menyeimbangkan antara aspek keamanan kerja dengan ketersediaan lapangan kerja. Jika kebijakan yang diambil justru mempersempit akses masuk, maka angka pengangguran terbuka berpotensi meningkat karena hilangnya “katup pengaman” dari sektor gig ini.
Ke depannya, efektivitas penyerapan tenaga kerja di sektor formal akan tetap menjadi penentu bagi nasib ribuan pengemudi ojol. Tanpa perbaikan akses pada pekerjaan konvensional, jalanan akan terus menjadi rumah bagi mereka yang tersisih dari pasar tenaga kerja formal.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.