Keputusan Pertamina Patra Niaga untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi menjadi faktor utama di balik stabilitas tarif oleh SPBU swasta. Pertamina, melalui VP Corporate Communication Kitty Andhora, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi masyarakat. Langkah ini menunjukkan upaya menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi nasional, meskipun harga minyak dunia menunjukkan tren naik.
Harga minyak mentah Brent yang masih bertahan di atas US$100 per barel sejak akhir September dipicu oleh keputusan China menghentikan ekspor bahan bakar serta ketegangan di Timur Tengah. Di sisi lain, rencana G7 untuk melepas cadangan minyak sebanyak 100 juta barel siap memasuki pasar global, yang berpotensi menahan laju kenaikan harga.
ICP Indonesia Agustus tercatat US$89,43, naik US$7,75 dari US$81,68 pada Juli. Kenaikan harga minyak acuan domestik ini biasanya menjadi dasar penyesuaian harga BBM. Namun, pemerintah bersama operator tetap mengutamakan stabilitas di tingkat konsumen.
Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam mengonsumsi bahan bakar energi sehari-hari dan mengisi tangki sebelum periode perubahan tarif berikutnya. Untuk memastikan harga terbaru, konsumen dapat memantau laman resmi Pertamina Patra Niaga, aplikasi MyPertamina, serta kanal resmi Shell, BP-AKR, dan Vivo.
Harga yang tertera berlaku untuk wilayah DKI Jakarta dan Jabodetabek per 5 Oktober 2026. Beberapa wilayah regional, seperti Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, mungkin memiliki sedikit perbedaan harga karena Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku. Namun, harga BBM subsidi tetap sama secara nasional.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.