Senin, 5 Oktober 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Link BSU 2026 Resmi: Cek BSU Rp900.000 Kemnaker Hari Ini 5 Oktober 2026

Link BSU 2026 Resmi
Link BSU 2026 Resmi: Cek BSU Rp900.000 Kemnaker Hari Ini 5 Oktober 2026. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah resmi mengumumkan kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2026. Sebanyak 13,3 juta pekerja akan menerima BSU sebesar Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, pada Rabu (30/9/2026). Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan, sehingga total mencapai Rp900.000.

Detail BSU 2026 dan Anggaran Pemerintah

Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, mengingat adanya potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Total anggaran yang dialokasikan untuk program BSU 2026 diperkirakan mencapai Rp11,97 triliun.

Program BSU tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2025. Jika tahun sebelumnya BSU sebesar Rp600.000 diberikan kepada 3,6 juta pekerja, kini nominalnya naik 50 persen dan menjangkau empat kali lipat lebih banyak penerima.

3 Link Resmi Cek BSU 2026: Waspada Penipuan!

Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tautan palsu atau informasi hoaks yang beredar. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pengecekan status penerima tidak dilakukan melalui media sosial, pesan berantai, atau situs web yang tidak dikenal.

Pastikan untuk hanya mengakses tautan resmi dengan domain kemnaker.go.id atau bpjsketenagakerjaan.go.id dan menggunakan protokol HTTPS. Jangan pernah memberikan PIN ATM atau OTP kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

1. Portal Resmi Kemnaker

Ini adalah tautan paling utama dan valid untuk memeriksa status BSU Anda. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id. Gulir ke bawah dan cari menu “Cek NIK Penerima BSU” atau “Pengecekan NIK”. Masukkan 16 digit NIK KTP Anda, lalu masukkan kode keamanan (captcha), dan klik “Cek Status”. Sistem akan menampilkan status Anda: Terdaftar, Ditetapkan, Tersalurkan, atau Tidak Memenuhi Kriteria.

Sebagai catatan, per 5 Oktober 2026, laman ini masih menampilkan data BSU tahun sebelumnya. Data BSU 2026 periode Oktober-Desember sedang dalam proses pembaruan. Masyarakat diharapkan memantau secara berkala untuk informasi terbaru.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Anda juga bisa memeriksa calon penerima BSU melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cari menu “Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU?”. Isi data yang diminta: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif. Klik “Verifikasi” lalu “Lanjutkan”. Layar akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima.

3. Aplikasi Pospay (Jika Melalui PT Pos Indonesia)

Jika penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia, Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi Pospay. Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau kunjungi situs web Pospay. Setelah mendaftar dan masuk, cari menu “BSU Kemnaker” atau informasi bantuan. Lakukan verifikasi e-KTP dan isi data yang diperlukan. Status penerima akan muncul, beserta QR code jika pengambilan dana dilakukan via kantor Pos.

Syarat Penerima BSU 2026

Merujuk pada regulasi sebelumnya, syarat penerima BSU 2026 diperkirakan sebagai berikut (penetapan final menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru):

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah, yang rutin membayar iuran hingga periode tertentu (contoh: April 2026 untuk BSU periode Juni-Juli).
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kota (UMK) wilayah setempat.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pekerja yang belum menerima PKH akan diprioritaskan.
  • Penetapan penerima dilakukan oleh Kemnaker berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja tidak bisa mendaftar secara individual di kantor cabang BPJS.

Alur Status dan Pencairan Dana

Setelah data diverifikasi oleh BPJS dan Dukcapil, status akan berubah menjadi lolos verifikasi, menunggu penetapan Kemnaker. Jika ditetapkan sebagai penerima, dana akan diproses untuk transfer. BSU akan dicairkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI khusus wilayah Aceh. Bagi yang belum memiliki rekening, Kemnaker bekerja sama dengan bank dan perusahaan akan membuatkan rekening kolektif. Alternatif pencairan juga bisa melalui PT Pos Indonesia dan aplikasi Pospay.

Jika status menunjukkan “Tidak memenuhi kriteria”, hal ini bisa disebabkan oleh data yang tidak valid, rekening bank bermasalah (pasif, tutup, atau dibekukan), atau adanya duplikasi penerimaan bantuan sosial lain. Untuk itu, penting bagi pekerja untuk rutin memantau status di link resmi dan memastikan NIK serta data rekening valid. Aktifkan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk kemudahan informasi dan konfirmasi.

Pencairan BSU periode Juni-Juli 2026 sebesar Rp600.000 sudah dilakukan pada 5 Juni 2026 untuk 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer. Sementara itu, BSU Oktober-Desember 2026 sebesar Rp900.000, yang diumumkan pada 30 September, akan melalui proses verifikasi pada Oktober dan diharapkan cair secara bertahap pada kuartal IV tahun 2026.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 5 Oktober 2026: Klaim Pack & Coins Gratis